Jakarta, Rakyatterkini.com – Aparat kepolisian menangkap enam orang dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita sabu seberat 13,52 gram, satu butir ekstasi, serta senjata api rakitan yang dilengkapi sembilan butir amunisi.
Operasi itu melibatkan tim gabungan dari Polres Lampung Timur dan personel Brimob Polda Lampung. Ketika petugas tiba di lokasi, sejumlah orang diduga mencoba kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Polisi bahkan melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan upaya pelarian tersebut.
Enam orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial FM, BP, US, MN, BU, dan IB. Berdasarkan informasi yang disampaikan, dua orang di antaranya diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Suasana penangkapan sempat diwarnai tangisan histeris seorang perempuan yang diketahui merupakan istri salah satu orang yang diamankan. Perempuan tersebut menangis ketika suaminya dibawa petugas menuju kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, AKP Setyo, menyampaikan bahwa dalam operasi itu petugas turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“ Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Setyo.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, di antaranya alat isap dan pirek. Petugas turut menyita satu pucuk senjata api rakitan beserta sembilan butir amunisi.
Seluruh orang yang diamankan berikut barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik kini masih mendalami perkara tersebut guna mengetahui keterlibatan masing-masing orang yang ditangkap. Polisi juga menelusuri asal-usul senjata api rakitan beserta amunisi yang ditemukan di lokasi penggerebekan.(da*)


