Padang, Rakyatterkini.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar operasi pemberantasan narkotika di kawasan Pasar Gaung, Kota Padang, Jumat (9/10/2026) sore.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan mengamankan enam pria dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Operasi ini dilaksanakan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan Pasar Gaung. Laporan tersebut kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di sejumlah titik yang dicurigai.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kota Padang.
Ia menyebutkan, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu aparat mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas terkait narkoba.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba, Reserse Kriminal, Brimob, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Polresta Padang, Polisi Militer TNI Angkatan Laut, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Setibanya di lokasi, petugas menyisir sejumlah area di sekitar Pasar Gaung. Pemeriksaan dilakukan hingga ke gang-gang kecil dan bangunan kosong yang dianggap perlu ditelusuri berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya.
Aktivitas penegakan hukum tersebut sempat menarik perhatian masyarakat dan para pedagang di sekitar lokasi. Petugas terlihat memeriksa beberapa tempat yang masuk dalam sasaran operasi.
Dalam penyisiran itu, aparat menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut meliputi alat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu, sedotan, plastik klip transparan, serta timbangan digital.
Seluruh temuan tersebut menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui kemungkinan adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
Selain mengamankan barang-barang tersebut, petugas turut membawa enam pria untuk menjalani pemeriksaan. Hingga informasi ini disampaikan, pihak kepolisian belum mengungkap secara terperinci identitas maupun dugaan peran masing-masing pria dalam perkara tersebut.
Polda Sumbar juga belum memaparkan secara lengkap hasil pemeriksaan, termasuk rincian barang bukti yang disita dan perkembangan penanganan terhadap keenam pria tersebut.
Wedy menerangkan, operasi di Pasar Gaung merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai instruksi Kapolri. Kegiatan ini bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika sekaligus menghambat rantai peredarannya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya melalui penindakan sesaat, tetapi membutuhkan upaya yang konsisten dan kerja sama dari berbagai unsur. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
Operasi di kawasan Pasar Gaung tersebut berlangsung lebih dari tiga jam. Selama kegiatan berlangsung, petugas memeriksa sejumlah lokasi yang berdasarkan informasi awal dinilai membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Langkah aparat itu mendapat respons positif dari warga setempat. Salah seorang warga berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala, disertai pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten agar kawasan tersebut tidak menjadi tempat berkembangnya aktivitas ilegal.
Warga juga menilai pemberantasan narkoba sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang.
Melalui penindakan tersebut, masyarakat berharap setiap temuan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dukungan dan partisipasi warga juga diharapkan terus terjalin dengan kepolisian demi mewujudkan Kota Padang yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.(da*)


