Padang, Rakyatterkini.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggelar operasi pemberantasan narkoba. Kali ini, aparat gabungan menyasar kawasan Pasar Pagi Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, setelah sebelumnya melakukan kegiatan serupa di Kampung Gaung, Lubuk Begalung.
Dalam Operasi Sarang Narkoba yang berlangsung pada Kamis (15/10/2026), sebanyak 223 personel gabungan dikerahkan. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 21 orang yang hasil tes urinenya menunjukkan indikasi positif mengandung zat narkotika.
Hasil pelaksanaan operasi disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi serta Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya.
Ratusan personel yang terlibat berasal dari Polda Sumbar, Polresta Padang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba. Barang bukti itu meliputi paket yang diduga berisi sabu dan ganja, pil yang diduga ekstasi, alat isap, timbangan digital, telepon genggam, senjata tajam, serta senapan angin.
Seluruh barang temuan tersebut akan ditindaklanjuti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto yang menitikberatkan pada pemberantasan jaringan peredaran narkotika sekaligus pemulihan bagi para pengguna.
Menurutnya, penanganan persoalan narkoba membutuhkan kerja sama berbagai pihak, tidak hanya mengandalkan kepolisian, tetapi juga melibatkan masyarakat dan media.
“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja. Dukungan masyarakat dan media sangat dibutuhkan. Selain menindak jaringan peredaran, kami juga mendorong pemulihan pengguna sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Solihin.
Ia menegaskan, Polda Sumbar akan terus mengidentifikasi wilayah yang berpotensi menjadi lokasi rawan narkoba. Informasi dan laporan dari masyarakat juga akan menjadi bahan tindak lanjut guna mencegah penyalahgunaan narkotika semakin meluas, khususnya di kalangan generasi muda.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi menyampaikan bahwa 21 orang yang diamankan masih menjalani pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterkaitan mereka dengan barang bukti yang ditemukan maupun jaringan peredaran narkotika.
Bagi orang yang terindikasi sebagai pengguna, pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNP Sumbar untuk menjalani asesmen terpadu. Proses tersebut diperlukan guna menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen, persyaratan medis, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Wedy turut mengajak masyarakat agar tidak menunda pelaporan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Ajakan serupa disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya. Ia menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Susmelawati meminta masyarakat segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan narkoba.
Polda Sumbar memastikan hasil operasi di Pasar Pagi Purus akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penanganan sesuai hukum yang berlaku. Selain penegakan hukum, upaya pemulihan bagi pengguna juga menjadi bagian dari pendekatan untuk menanggulangi persoalan narkotika secara menyeluruh.(da*)


