Jakarta, Rakyatterkini.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan RE Martadinata, jalur Pantura, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat setelah terjatuh dan terlindas truk gandeng usai menabrak mobil yang sedang terparkir di badan jalan.
Korban diketahui bernama Eko Mariyanto, warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban. Ia mengalami cedera serius pada kaki kanan sehingga harus segera mendapat perawatan di rumah sakit.
Peristiwa tersebut bermula ketika Eko mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi S 6547 CE dari arah Tuban menuju Jenu. Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga tidak menyadari keberadaan mobil pribadi bernomor polisi S 1322 VE yang berhenti di sisi kiri jalan.
Sepeda motor yang dikendarai korban kemudian menghantam bagian belakang kanan mobil tersebut. Benturan membuat Eko terpental hingga jatuh di sisi kanan badan jalan.
Pada waktu yang hampir bersamaan, sebuah truk gandeng bernomor polisi N 8375 UY bergerak dari arah Jenu menuju Tuban. Jarak antara korban dan kendaraan berat tersebut sudah terlalu dekat sehingga kaki kanan Eko akhirnya terlindas roda truk.
Petugas Satlantas Polresta Tuban yang mendapat informasi kejadian segera mendatangi lokasi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD dr. Koesma Tuban untuk menjalani penanganan medis akibat luka berat yang dialaminya.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tuban, Ipda Rizky Dwi P, menyebut kendaraan yang terparkir di badan jalan diduga menjadi salah satu faktor dalam kecelakaan tersebut.
Menurut Rizky, korban terlebih dahulu menabrak bagian belakang kanan mobil pelat merah yang berada di sisi kiri jalan. Setelah terjatuh ke sebelah kanan, korban berada di jalur kendaraan truk gandeng yang melaju dari arah berlawanan sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.(da*)


