Notification

×

Iklan

Pencurian Uang Keluarga Pasien RSUD Lamongan Terungkap

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:23 WIB Last Updated 2026-10-01T08:23:00Z

Pencurian Uang Keluarga Pasien RSUD Lamongan Terungkap

Jakarta, Rakyatterkini.com – Polisi mengungkap kasus pencurian uang milik keluarga pasien yang terjadi di ruang tunggu ICU RSUD dr. Soegiri Lamongan. Kasus tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Petugas kemudian menangkap seorang perempuan berinisial PR (26), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

PR diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Lamongan dari kediamannya pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan pihaknya telah mengamankan perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian yang terekam kamera pengawas di salah satu rumah sakit di Lamongan.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 23.20 WIB. Ketika itu, korban berinisial S (63), warga Kecamatan Turi, tengah berada di ruang tunggu ICU untuk menunggu suaminya yang sedang menjalani perawatan.

Korban diketahui membawa tas yang di dalamnya terdapat uang tunai sebesar Rp2,5 juta. Tas tersebut diletakkan di depan ruang ICU ketika korban sedang menunggu.

Pelaku diduga menyamar sebagai salah satu keluarga pasien. Ketika situasi dianggap memungkinkan, pelaku mengambil uang yang berada di dalam tas korban.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV rumah sakit dan rekamannya kemudian beredar luas di media sosial hingga mendapat perhatian publik.

Dalam penangkapan PR, polisi turut menyita sejumlah barang yang dijadikan barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga merupakan sisa uang hasil pencurian serta satu set pakaian berwarna hitam yang diduga dikenakan saat melakukan aksi.

Saat ini PR telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengingatkan masyarakat, terutama keluarga pasien yang sedang berada di rumah sakit, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga. Barang bawaan sebaiknya tidak diletakkan sembarangan atau ditinggalkan tanpa pengawasan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update