Notification

×

Iklan

Pemuda di Pariaman Ditangkap Terkait Sabu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:16 WIB Last Updated 2026-10-07T06:16:00Z

Barang bukti

Pariaman, Rakyatterkini.com – Seorang pemuda berinisial OP (28) diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman dalam penggerebekan di rumahnya, kawasan Simpang Tanjung Alai, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Saat petugas mendatangi lokasi, OP diketahui sedang tertidur di dalam kamar rumahnya. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan yang turut disaksikan Wali Korong serta sejumlah warga setempat.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja. Polisi juga mendapati sebagian barang tersebut disembunyikan di dalam kotak lampu merek Histar berwarna biru yang tersimpan di lemari dapur.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan berukuran kecil, uang tunai senilai Rp1.350.000, serta dua unit telepon seluler merek Vivo dan Realme.

Berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), OP mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial B.

Dalam keterangannya, OP juga disebut menggunakan jasa seorang perantara berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Perantara tersebut diminta mengambil sabu seberat 2,5 gram di kawasan Ladang Rimbo, Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, yang kemudian akan diedarkan kembali.

Untuk kepentingan penyidikan, OP bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update