Notification

×

Iklan

Pemko Pariaman Ajukan Perbaikan Bendung Santok

Senin, 05 Oktober 2026 | 07:59 WIB Last Updated 2026-10-05T00:59:00Z

Bendung Santok dengan kondisi kerusakan fisik yang ada kini.

Pariaman, Rakyatterkini.com – Upaya memperbaiki kerusakan Bendung Santok di Kota Pariaman pada 2026 masih berada pada tahap penyusunan dokumen perencanaan. Pemerintah Kota Pariaman tengah menyiapkan berbagai kebutuhan administrasi untuk mendukung pengajuan rehabilitasi bendung tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman, Yoni Gusrianto, mengatakan perbaikan Bendung Santok telah diusulkan kepada pemerintah pusat melalui program Rehab Rekon Pasca Bencana (RP3P).

Menurutnya, penanganan bendung tersebut diharapkan mendapat dukungan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V.

“Penanganannya kami usulkan ke pusat melalui Balai karena wilayah ini berada dalam kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatera V,” ujar Yoni.

Ia menjelaskan, Pemko Pariaman melalui Dinas PUPR dan Pertanahan saat ini menyiapkan dokumen perencanaan yang menjadi salah satu persyaratan untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi.

Yoni menyebutkan, meskipun Bendung Santok merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Pariaman, pihaknya tetap mengupayakan bantuan dari pemerintah pusat mengingat kondisi kerusakannya cukup berat.

“Memang bendung ini menjadi tanggung jawab Kota Pariaman, tetapi kami tetap mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat,” katanya.

Untuk penanganan kerusakan tersebut, anggaran yang diajukan mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Namun, realisasi dana tersebut masih menunggu tanggapan dan persetujuan dari pemerintah pusat.

Yoni berharap usulan tersebut mendapat respons positif sehingga perbaikan Bendung Santok dapat segera dilakukan.

Bendung tersebut memiliki peran penting dalam mengatur sekaligus menaikkan elevasi muka air sungai agar air dapat dialirkan menuju saluran irigasi maupun jaringan air baku. Keberadaan infrastruktur ini sangat menunjang kebutuhan pertanian masyarakat.

Bendung Santok yang dibangun pada 1 Juli 1951 tercatat mampu mengairi areal persawahan seluas sekitar 667,10 hektare.

Dengan luas lahan pertanian yang bergantung pada pasokan air dari bendung tersebut, perbaikannya menjadi hal yang sangat dinantikan oleh para petani.

“Dengan luas sawah yang mendapatkan aliran air dari bendung ini, tentu perbaikannya sangat diharapkan oleh para petani,” kata Yoni.

Pantauan di lokasi pada Jumat (2/10/2026) menunjukkan kondisi Bendung Santok yang berada di Cubadak Mentawai, Kota Pariaman, cukup memprihatinkan. Bagian sayap bendung terlihat mengalami kerusakan berat, sementara material bangunan yang hancur berserakan di dasar sungai.

Kerusakan juga membuat sejumlah bagian tebing sungai menjadi lebih rawan mengalami longsor.

Selain itu, lantai bendung tampak mengalami patah dan berlubang cukup besar. Pecahan material dari lantai bendung terlihat menumpuk di sisi bangunan, sementara bagian dasar di sekitar lubang juga mengalami kerusakan.

Kondisi tersebut menunjukkan Bendung Santok membutuhkan penanganan dan rehabilitasi agar kembali dapat berfungsi secara optimal untuk mendukung kebutuhan irigasi masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update