Notification

×

Iklan

Pemko Padang Perkuat Layanan Informasi Publik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:22 WIB Last Updated 2026-10-01T14:22:00Z

Peluncuran Program Kampung Rekonsiliasi dan Pemerintah Kota Padang

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang terus mendorong pengelolaan informasi publik yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Standar Layanan Informasi Publik yang digelar di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Aia Pacah, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola layanan informasi sekaligus menyatukan pemahaman terkait proses penyediaan dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Sosialisasi kali ini secara khusus melibatkan perwakilan sekolah negeri maupun swasta yang berada di bawah lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Untuk memperkaya materi, kegiatan menghadirkan tiga pemateri, yakni Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Padang Suryani, Kepala Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis Universitas Negeri Padang (UNP) Haris Satria, serta Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Mona Sisca.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan berbagai aspek layanan informasi publik. Materi yang dibahas antara lain prosedur pengajuan permohonan informasi, penyediaan dan pengelolaan data, hingga pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai aturan yang berlaku.

Peserta dari lingkungan satuan pendidikan juga diberikan pemahaman mengenai tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Mereka diharapkan mampu memastikan informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat telah melalui proses pemeriksaan dan memiliki sumber yang jelas.

Pengelolaan informasi yang tertib dinilai penting agar data yang dipublikasikan oleh sekolah maupun instansi pemerintah dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses masyarakat.

Suryani mengatakan penerapan standar layanan informasi perlu dilakukan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah, termasuk lembaga pendidikan.

Menurutnya, standar tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh informasi secara cepat, tepat waktu, mudah, serta dengan biaya yang terjangkau.

“Penerapan standar layanan informasi publik ini sangat penting untuk memberikan kepastian bagi masyarakat. Tujuannya agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, tepat waktu, sederhana, dan dengan biaya yang ringan. Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu menerapkannya secara konsisten sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Suryani.

Sosialisasi tersebut mendapat tanggapan positif dari peserta. Salah seorang perwakilan tenaga pendidik, Rangga Adi Putra, menyebut kegiatan itu memberikan manfaat bagi tenaga pendidik maupun pengelola informasi di lingkungan sekolah.

Ia menilai materi yang disampaikan membantu peserta memahami mekanisme pengelolaan informasi melalui PPID, termasuk cara memeriksa serta menyampaikan informasi yang sesuai kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini karena sangat bermanfaat, khususnya bagi tenaga pendidik dan pengelola instansi. Peserta memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai pengelolaan informasi melalui PPID, termasuk bagaimana menyaring dan menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat,” ujar Rangga.

Melalui kegiatan tersebut, Pemko Padang berharap satuan pendidikan dapat semakin aktif menerapkan tata kelola informasi yang terbuka dan bertanggung jawab. Dengan demikian, informasi yang diterima masyarakat diharapkan akurat, transparan, dan terhindar dari penyebaran informasi yang keliru.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update