Notification

×

Iklan

Pemko Padang Optimistis Pertahankan Juara KIP Sumbar 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 00:40 WIB Last Updated 2026-10-20T17:40:00Z

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, terbuka, dan bertanggung jawab. 

Hal tersebut ditunjukkan melalui pemaparan capaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026.

Kegiatan evaluasi tingkat provinsi itu berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, hadir bersama Asisten III Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang, Tommy TRD.

Pemaparan kinerja Pemko Padang dinilai langsung oleh panelis Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin Ketua Komisi Informasi Sumbar, Idham Fadhli. Tim penguji juga terdiri atas anggota panelis Tanti Endang Lestari, Mona Sisca, dan Riswandy.

Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi oleh badan publik, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan informasi yang berkualitas sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Sekda Kota Padang, Raju Minropa, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kegiatan tambahan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan hukum.

Pada 2025, Pemko Padang berhasil meraih peringkat pertama kategori Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Meski telah mencapai hasil tersebut, pemerintah kota tetap berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi agar prestasi itu dapat dipertahankan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), termasuk memperluas pelaksanaannya hingga tingkat kelurahan.

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemko Padang telah merencanakan pengadaan perangkat teknologi khusus pada 2027. Anggaran akan dialokasikan untuk menyediakan satu unit komputer all-in-one di setiap kantor kelurahan guna menunjang tugas PPID pelaksana.

Raju menjelaskan, pengadaan perangkat tersebut difokuskan untuk mendukung pelayanan informasi publik, bukan untuk kebutuhan administrasi surat-menyurat yang selama ini telah memiliki fasilitas tersendiri.

Melalui fasilitas itu, pihak kelurahan diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan optimal dengan memanfaatkan teknologi digital.

Selain penguatan kelembagaan dan dukungan anggaran, Pemko Padang juga mengembangkan layanan informasi digital yang lebih inklusif. Portal resmi PPID Kota Padang menyediakan berbagai informasi penting bagi publik, mulai dari dokumen APBD, rincian program unggulan pemerintah, hingga informasi mengenai alokasi bantuan sosial.

Portal tersebut juga dilengkapi fitur aksesibilitas untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses informasi. Fitur yang tersedia di antaranya pengaturan kontras warna layar serta text-to-speech yang memungkinkan teks diubah menjadi suara.

Berbagai pembenahan tersebut menjadi bagian dari strategi Pemko Padang untuk meningkatkan mutu keterbukaan informasi publik. Pemerintah kota optimistis penguatan sistem, inovasi digital, serta dukungan anggaran yang berkelanjutan dapat menjaga pencapaian yang telah diraih.

Raju Minropa berharap Kota Padang kembali menempati posisi teratas dalam penilaian KIP tingkat Provinsi Sumatera Barat pada 2026.

Ia menyebut optimisme tersebut didukung oleh komitmen anggaran, penguatan kelembagaan PPID, serta peningkatan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemko Padang menargetkan agar pelayanan informasi publik semakin transparan, mudah diakses, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update