Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang terus mendorong terciptanya lingkungan perkotaan yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui salah satu Program Unggulan Padang Rancak, khususnya di bidang pengelolaan lingkungan.
Salah satu upaya yang kini diperkuat Pemko Padang ialah penerapan sistem pengelolaan sampah terpadu dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Warga didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah sebelum diserahkan kepada petugas pengelola.
Gerakan tersebut dikemas melalui Pelaksanaan Pemilahan Sampah dari Sumber atau Pe'lah. Program ini bertujuan membangun kebiasaan baru di tengah masyarakat agar pemilahan sampah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari.
Pemilahan sejak sumber dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan kawasan permukiman yang lebih sehat dan nyaman. Selain itu, upaya tersebut sejalan dengan konsep Padang Rancak yang menempatkan kebersihan sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, Selasa (6/10/2026), mengatakan pengelolaan sampah di Kota Padang kini diarahkan pada pola yang lebih terpadu.
Menurutnya, penanganan sampah tidak semata-mata berhenti pada proses pengumpulan dan pengangkutan menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pengelolaan harus dimulai sejak sampah dihasilkan oleh masyarakat.
"Pemilahan dari rumah membuat sampah dapat dikelompokkan sesuai jenisnya. Dengan begitu, material yang masih bisa dimanfaatkan atau diolah dapat dipisahkan dan jumlah sampah yang dibuang ke TPA Aie Dingin bisa ditekan," ujar Fadelan.
Dalam penerapannya, sampah rumah tangga yang akan diserahkan kepada Lembaga Pengelola Sampah (LPS) harus dipisahkan ke dalam dua kelompok, yakni sampah sisa makanan dan sampah selain sisa makanan.
Sampah sisa makanan mencakup nasi, lauk, sayuran, buah, kulit buah serta berbagai bahan organik lainnya. Jenis sampah tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengolahan lanjutan, seperti pembuatan kompos, budidaya maggot, maupun metode pengolahan organik lainnya.
Sementara itu, sampah di luar sisa makanan, seperti plastik, kertas, kardus, logam, kaca, dan berbagai material yang memiliki nilai ekonomi dapat diarahkan ke bank sampah ataupun sistem pengelolaan dan daur ulang.
Fadelan menjelaskan, guna mempercepat perubahan kebiasaan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang mulai menjalankan Program Penggerak Pilah (Pe'lah) sejak 18 September 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya mengaktifkan pengelolaan sampah terpadu di lingkungan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menempatkan pendamping yang bertugas menjadi penghubung antara pemerintah, LPS, dan warga.
Penggerak Pilah juga mendampingi operator LPS dalam melayani pengambilan sampah dari rumah ke rumah. Mereka memastikan pelayanan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan sekaligus memberikan pemahaman kepada warga mengenai pemilahan sampah yang tepat.
Selain memberikan edukasi, tim tersebut turut memantau pelaksanaan pemilahan di lapangan. Warga dibantu untuk mengenali jenis sampah yang harus dipisahkan sehingga penerapan sistem tersebut dapat berjalan secara konsisten.
Melalui pendampingan tersebut, Pemko Padang juga dapat memperoleh gambaran langsung mengenai tingkat penerapan pemilahan sampah di rumah tangga. Data dan temuan di lapangan selanjutnya dapat digunakan untuk mengetahui berbagai kendala sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan pelayanan persampahan di Kota Padang.(da*)


