Padang, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kota Padang terus mendorong perubahan dalam pengelolaan sampah dengan mengajak masyarakat melakukan pemilahan sejak dari rumah. Upaya tersebut dilakukan melalui Program Penggerak Pilah (Pe’Lah) sebagai bagian dari penerapan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat.
Melalui program ini, sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai material yang harus dikumpulkan dan dibawa ke tempat pemrosesan akhir. Pemko Padang berupaya menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA Aie Dingin dengan memilah material yang masih memiliki nilai guna untuk diolah, dimanfaatkan, maupun didaur ulang sejak dari sumbernya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menyebut perubahan tersebut harus diawali dengan membangun kebiasaan baru di tengah masyarakat.
“Pengelolaan sampah terpadu tidak lagi hanya berfokus pada kegiatan pengumpulan dan pengangkutan sampah menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tetapi dimulai dari bagaimana sampah dikelola sejak dihasilkan oleh masyarakat,” ujar Fadelan, Selasa (6/10/2026).
Dalam pelaksanaan Pe’Lah, warga diminta melakukan pemisahan sampah rumah tangga ke dalam dua kategori, yaitu sampah sisa makanan dan sampah non-sisa makanan.
Sampah organik berupa nasi, lauk-pauk, sayuran, buah, hingga kulit buah dapat diolah menjadi kompos, digunakan sebagai pakan dalam budidaya maggot, maupun dimanfaatkan untuk pengolahan organik lainnya. Sementara itu, sampah seperti plastik, kertas, kardus, logam, kaca, dan material lain yang masih memiliki nilai ekonomi dapat disalurkan ke bank sampah atau dimanfaatkan dalam kegiatan daur ulang.
Program Penggerak Pilah mulai diterapkan sejak 18 September 2026. Dalam pelaksanaannya, petugas pendamping membantu operator Lembaga Pengelola Sampah (LPS) melayani pengambilan sampah dari rumah warga sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya pemilahan.
Menurut Fadelan, LPS memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan persampahan. Namun, keberhasilan program tetap sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya.
Karena itu, pelaksanaan Pe’Lah melibatkan berbagai unsur, mulai dari camat, lurah, RT/RW, pengelola bank sampah, LPS hingga masyarakat.
Dengan penerapan sistem tersebut, Pemko Padang berharap jumlah sampah yang dikirim ke TPA Aie Dingin dapat ditekan. Di sisi lain, sampah yang masih bernilai dapat lebih banyak dimanfaatkan melalui proses pengolahan dan daur ulang.(da*)


