Arosuka, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Solok memutuskan memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir bandang selama satu pekan. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap perkembangan penanganan bencana yang melanda daerah itu pada 21 September 2026.
Penetapan perpanjangan status tanggap darurat dibahas dalam rapat evaluasi di Posko Utama Penanggulangan Bencana Banjir Bandang Arosuka, Sabtu (3/10/2026).
Rapat tersebut membahas berbagai perkembangan penanganan pascabencana. Hingga kini, proses pembersihan material banjir bandang masih terus dilakukan, khususnya di kawasan perkantoran dan sejumlah lokasi lain yang terdampak.
Bupati Solok menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan bencana. Bantuan dan dukungan diberikan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, BNPB, BPBD, TNI, Polri, balai teknis, DPRD, relawan serta berbagai unsur lainnya.
Menurutnya, sinergi antarpihak menjadi faktor penting dalam menghadapi kondisi pascabencana.
“Dukungan dari berbagai pihak dalam penanganan bencana ini sangat luar biasa. Kebersamaan dan kerja bersama menjadi kekuatan kita dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Bupati.
Ia juga meminta perkembangan cuaca menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan penanganan maupun mitigasi bencana. Pemkab Solok akan terus mengevaluasi kondisi di lapangan dengan mempertimbangkan informasi dari BMKG dan masukan para ahli.
Dalam kesempatan itu, BMKG mengingatkan adanya potensi peningkatan curah hujan seiring memasuki periode musim hujan. Karena itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan pemantauan kondisi cuaca serta menyesuaikan kesiapsiagaan berdasarkan informasi terkini.
Pendamping BNPB menilai penanganan kondisi darurat di Kabupaten Solok sejauh ini berjalan dengan baik, terukur dan terkoordinasi. Namun, evaluasi dan koordinasi lintas sektor tetap perlu diperkuat, termasuk memastikan dukungan personel serta peralatan di lapangan tetap tersedia.
Sementara itu, unsur Forkopimda Kabupaten Solok menyatakan mendukung keputusan perpanjangan masa tanggap darurat yang ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi bersama.
Bupati menjelaskan, perpanjangan dilakukan karena penanganan dampak bencana masih membutuhkan waktu. Selama masa tambahan tersebut, pemerintah akan melanjutkan proses penanganan dan pemulihan di wilayah terdampak.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan kebijakan dan tahapan penanganan berikutnya sesuai kondisi di lapangan.
Tidak hanya pemulihan fisik, pemerintah juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama proses penanganan bencana berlangsung.(da*)


