Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah berencana memperluas akses layanan perbankan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program pembukaan rekening dengan biaya terjangkau dan saldo awal sebesar Rp50.000. Program yang menyasar sekitar 25,1 juta penduduk Indonesia tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada November 2026.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menjelaskan bahwa program ini diprioritaskan bagi masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang tergolong dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
Ferry menyampaikan, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan berbagai aspek teknis agar program pembukaan rekening dapat segera direalisasikan. Hal itu disampaikannya seusai menghadiri kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ia berharap seluruh persiapan dapat segera diselesaikan sehingga program tersebut bisa mulai berjalan sesuai target pada tahun ini, dengan November sebagai waktu pelaksanaan yang diharapkan.
Program pembukaan rekening ini sekaligus menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan, khususnya dalam pemanfaatan layanan perbankan berbasis syariah di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menjelaskan bahwa program tersebut ditujukan kepada warga negara Indonesia yang telah berusia minimal 17 tahun dan masuk dalam kelompok desil 1 sampai desil 4.
Menurut Dradjad, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi salah satu lembaga yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan program tersebut. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong masyarakat tidak hanya memahami konsep keuangan syariah, tetapi juga semakin aktif menggunakan berbagai produk dan layanan yang tersedia.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap layanan keuangan semakin luas, sekaligus mengurangi kesenjangan antara tingkat pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah di Indonesia.(da*)


