Jakarta, Rakyatterkini.com - Pemerintah terus mendorong percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dengan menyiapkan tenaga manajer profesional untuk ditempatkan di berbagai daerah.
Sejumlah langkah disusun, mulai dari pengaturan penempatan manajer, sistem distribusi barang, hingga skema pembiayaan agar koperasi dapat beroperasi dan berkembang secara mandiri.
Memasuki awal Oktober 2026, sejumlah manajer mulai menjalani proses administrasi dan penempatan. Namun, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan tingkat kesiapan sarana dan bangunan koperasi di setiap wilayah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengatakan bahwa pembangunan KDMP dilaksanakan secara bertahap. Ia menyebutkan, lebih dari 25.000 koperasi telah siap, sedangkan pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat hingga sekitar 35.000 unit.
Sementara itu, jumlah manajer yang telah mengikuti pelatihan tercatat lebih dari 33.000 orang. Kondisi ini membuat sebagian manajer harus menunggu kesiapan koperasi di daerah penempatan awal mereka.
"Karena manajer lebih banyak dari koperasi yang sudah jadi, tentu akhirnya ada yang sudah siap koperasinya di tempat yang direkrut. Jadi kalau saya rekrut misalnya di kabupaten ini, kecamatan ini, oh sudah ada orangnya, koperasinya sudah ada," kata Zulhas.
Ia juga menjelaskan bahwa beberapa manajer untuk sementara akan ditempatkan di wilayah yang berbeda dari domisili asal. Kebijakan tersebut diambil agar mereka bisa mulai menjalankan tugas tanpa harus menunggu pembangunan koperasi di daerah masing-masing selesai.
Penyesuaian penempatan ini direncanakan berlangsung secara bertahap hingga akhir Desember 2026. Setelah menempati koperasi, para manajer akan melanjutkan persiapan operasional, termasuk berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan badan usaha milik negara (BUMN) terkait distribusi berbagai barang bersubsidi.
Zulhas menegaskan bahwa desa menjadi titik utama pelaksanaan program tersebut. Karena itu, keberhasilan operasional KDMP tidak hanya bergantung pada ketersediaan bangunan, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, pasokan logistik, dan jaringan distribusi yang mendukung kegiatan usaha koperasi.
Pemerintah berharap penempatan manajer profesional dapat mempercepat berjalannya KDMP sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan usaha. Para manajer diharapkan mampu memperkuat administrasi, menerapkan tata kelola bisnis yang baik, mengembangkan produk unggulan, serta membangun koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Dengan langkah tersebut, KDMP diharapkan dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara lebih terarah dan bertahap mencapai kemandirian usaha di masing-masing wilayah.(da*)

