Bandung, Rakyatterkini.com – Kebakaran melanda kawasan hutan lindung Gunung Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada Sabtu (17/10/2026).
Peristiwa tersebut menghanguskan sekitar satu hektare tanaman pinus yang telah ditanam sejak 1967. Api berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan setelah dilakukan penanganan selama kurang lebih enam jam.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 12.30 WIB di petak 60 kawasan hutan RPH Cisarua, BKPH Lembang, KPH Bandung Utara. Titik api berada di wilayah Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, tidak jauh dari Benteng Cikahuripan dan berjarak sekitar 500 meter dari kawasan Nyawang Bandung.
Begitu menerima informasi kebakaran, petugas gabungan segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Setelah berjibaku melawan api selama beberapa jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan kebakaran sekitar pukul 18.30 WIB.
Humas Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara, Endan Cahyadi, membenarkan bahwa api telah berhasil dipadamkan pada Sabtu sore.
Ia menjelaskan, keberhasilan pemadaman tersebut merupakan hasil kerja sama sejumlah personel yang diterjunkan langsung ke lokasi kejadian.
“Pada Sabtu petangnya api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan yang terjun ke lokasi,” ujar Endan saat dihubungi iNews Bandung Raya, Minggu (18/10/2026).
Endan menduga kebakaran di petak 60 memiliki kaitan dengan peristiwa serupa yang terjadi di petak 14 sehari sebelumnya, yakni Jumat (16/10/2026). Ia tidak menutup kemungkinan bara api dari kejadian terdahulu masih tersisa dan kembali menyala hingga memicu kebakaran di lokasi berbeda.
Menurutnya, kondisi angin yang bertiup cukup kencang ketika kejadian juga berpotensi mempercepat penyebaran api ke area sekitarnya.
“Masih ada kemungkinan bara dari kejadian sebelumnya belum sepenuhnya padam, kemudian memicu kebakaran baru di petak 60, apalagi kondisi angin juga berhembus cukup kencang saat kejadian," katanya.
Selain dugaan bara api yang belum sepenuhnya padam, faktor aktivitas manusia juga menjadi salah satu kemungkinan penyebab kebakaran. Meski demikian, penyebab pasti insiden tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Usai proses pemadaman, petugas melanjutkan pemeriksaan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali. Personel pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Dalkarhutla), jajaran BKPH Lembang, serta polisi hutan tetap disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya api susulan.
Penanganan kebakaran ini melibatkan sejumlah unsur, di antaranya jajaran Perhutani yang terdiri atas Asper, KRPH Cisarua, KRPH Cikole, komandan regu, anggota polisi hutan, dan mandor. Bantuan juga datang dari Danramil Lembang, pengurus beserta anggota Koperasi Safari Hutan, serta masyarakat Kampung Pojok Girang.
Kejadian tersebut menambah daftar kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bandung Barat selama musim kemarau. Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB hingga awal September 2026, kebakaran telah terjadi di 12 dari total 16 kecamatan di wilayah tersebut atau mencakup sekitar 75 persen dari keseluruhan kecamatan.
Akumulasi luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 197.205 meter persegi atau setara 19,72 hektare. Sementara itu, kejadian kebakaran tercatat tersebar di 70 desa yang berada di 12 kecamatan.
Kepala Pelaksana BPBD KBB, Rega Wiguna, menyampaikan bahwa secara umum tingkat risiko kebakaran hutan dan lahan di Bandung Barat berada pada kategori sedang. Namun, tingkat ancaman di setiap wilayah berbeda sehingga diperlukan langkah antisipasi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Rega menyebut Kecamatan Cipongkor sebagai salah satu wilayah yang membutuhkan perhatian lebih karena memiliki tingkat risiko karhutla dalam kategori tinggi.
"Tingkat risiko karhutla di Bandung Barat secara umum masuk kategori sedang. Tingkat bahaya dan kerentanan di setiap wilayah tidak sama, namun Kecamatan Cipongkor termasuk daerah yang membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi karena tingkat risikonya berada pada kategori tinggi,” kata Rega saat dihubungi secara terpisah.
Masyarakat di sekitar kawasan hutan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Pencegahan kebakaran perlu dilakukan bersama-sama, termasuk menghindari aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api serta segera melaporkan apabila menemukan titik kebakaran di kawasan hutan.(da*)


