![]() |
| Razia Gabungan di Kafe Diamond. |
Pasaman Barat, Rakyatterkini.com — Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pasaman Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat di Cafe Diamond, kawasan Padang Lawas, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (17/10/2026) malam.
Berdasarkan keterangan KasatpolPP dan Damkar Pasaman Barat, Handoko, operasi berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan sejumlah perempuan dan barang bukti terkait pelanggaran Perda.
"Petugas mengamankan delapan perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa minuman keras dan minuman tradisional yang diduga melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Barat," katanya.
Handoko menjelaskan, delapan perempuan yang diamankan berada di rentang usia 17- 44 tahun.
Selanjutnya enam orang dibawa ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Kabupaten Solok untuk menjalani pembinaan dan rehabilitasi sosial.
Sementara itu, seorang perempuan yang masih berusia 17 tahun diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan perlindungan anak.
Adapun satu perempuan lainnya dipulangkan kepada keluarganya.
"Mereka berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan." ungkapnya.
Handoko mengimbau para pemilik dan pengelola tempat hiburan agar mematuhi ketentuan peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Pasaman Barat, khususnya terkait peredaran minuman keras dan operasional tempat karaoke.
Ia juga meminta pengelola usaha untuk menjalankan kegiatan sesuai izin yang dimiliki serta tidak menyediakan fasilitas atau aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan norma yang berlaku di tengah masyarakat.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif. Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang berlaku dan turut menjaga ketertiban di Pasaman Barat,” pungkasnya. (*/wan)


