Jakarta, Rakyatterkini.com — Pasar modal Indonesia masih mempertahankan posisinya dalam klasifikasi FTSE Russell. Penyedia indeks global tersebut kembali menempatkan Indonesia sebagai secondary emerging market dan tidak memasukkan pasar saham Indonesia ke dalam daftar pantauan (watchlist).
Dalam keterangannya pada Selasa (6/10), FTSE Russell menyebut pihaknya akan kembali menyampaikan perkembangan terkait perlakuan terhadap pasar saham Indonesia menjelang pelaksanaan index review pada Desember 2026. Dengan demikian, hasil evaluasi kali ini belum menjadi keputusan final karena proses peninjauan masih akan berlanjut.
FTSE Russell menilai Indonesia telah melakukan sejumlah langkah reformasi di sektor pasar modal. Meski demikian, implementasi serta dampak dari berbagai pembaruan tersebut masih akan terus dipantau. FTSE Russell juga berencana berdialog dengan para pelaku pasar untuk mendapatkan masukan terkait perubahan dan reformasi yang telah diterapkan.
Bagi investor, posisi Indonesia dalam klasifikasi indeks global memiliki arti penting. Status sebagai secondary emerging market dapat memengaruhi keputusan investor institusi internasional dalam menentukan alokasi investasinya di pasar Indonesia.
Oleh sebab itu, keberlanjutan reformasi menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. Transparansi, kemudahan akses bagi investor, kualitas infrastruktur pasar, serta efektivitas sistem perdagangan turut menjadi faktor yang dapat menentukan daya saing pasar modal Indonesia.
Keputusan FTSE Russell pada Oktober ini dapat dipandang sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk melanjutkan proses pembenahan, bukan sebagai hasil akhir. Perhatian pelaku pasar kini akan tertuju pada perkembangan reformasi hingga evaluasi berikutnya pada Desember 2026.
Bagi pergerakan IHSG, keberhasilan reformasi pasar modal dan terjaganya kepercayaan investor asing akan menjadi faktor penting yang patut dicermati dalam beberapa waktu ke depan.(da*)


