Notification

×

Iklan

Dwi Bagus Sempat Antar Keluarga Korban Lapor Kehilangan

Senin, 26 Oktober 2026 | 20:49 WIB Last Updated 2026-10-26T13:49:00Z

Dwi Bagus, tersangka pembunuhan ibu dan balita di Madiun, ditangkap.

Jakarta, Rakyatterkini.com – Dwi Bagus, tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti dan putranya yang masih berusia empat tahun, diketahui sempat mendampingi keluarga korban untuk melaporkan hilangnya ibu dan anak tersebut ke kepolisian. 

Ia bahkan ikut mengantar keluarga korban dari Bogor ke Polres Madiun Kota sebelum akhirnya diringkus polisi di Jombang, Jawa Timur.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa Dwi Bagus ditangkap pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat penangkapan, tersangka tengah tertidur di rumah rekannya di wilayah Jombang. Dari keterangan awal yang diperoleh, ia diperkirakan telah berada di daerah tersebut selama sekitar 15 hari.

Arbaridi menjelaskan, sebelum ditangkap, tersangka sempat bersama keluarga korban mendatangi Polres Madiun Kota untuk melaporkan hilangnya Dini dan anaknya.

Menurutnya, penyidik kini masih menelusuri seluruh rangkaian kejadian, termasuk aktivitas tersangka selama berada di Jombang. Keterangan yang disampaikan Dwi Bagus akan dicocokkan dengan bukti-bukti yang telah diperoleh. Polisi juga berencana mendatangi sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyelidikan turut diarahkan untuk mengetahui apakah ada orang lain yang membantu tersangka selama dalam pelarian. Polisi juga akan mengembangkan kasus ini guna memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun adanya peristiwa lain yang berhubungan dengan tersangka.

“Untuk sementara, pengakuannya masih satu orang. Namun, kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Arbaridi, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan dugaan sementara, pembunuhan terhadap Dini dan anaknya terjadi setelah tersangka terlibat pertengkaran dengan korban di sebuah hotel di Kota Madiun. Polisi menduga Dini meninggal dunia akibat dicekik di kamar hotel, sedangkan anaknya diduga dihabisi di dalam mobil.

Setelah melakukan dugaan pembunuhan tersebut, Dwi Bagus diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad kedua korban, kemudian memasukkannya ke mesin pencacah. Hingga kini, penyidik masih mencari barang bukti tambahan, termasuk serpihan tulang yang diduga merupakan bagian tubuh korban di sejumlah lokasi terkait.

Pengungkapan perkara ini berawal dari laporan kehilangan Dini dan anaknya yang disampaikan pada 20 September 2026. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan sejumlah hal yang mencurigakan, polisi kemudian mengarahkan pemeriksaan kepada Dwi Bagus hingga berhasil menangkapnya di Jombang.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Timur. Kepolisian terus mengumpulkan bukti dan menggali keterangan untuk mengungkap secara lengkap kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update