![]() |
| Polisi menangkap dua pria yang diduga membusur wanita di Makassar setelah gagal menemukan orang yang dicari. |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Seorang wanita berinisial M menjadi korban pembusuran di Jalan Pongtiku, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban mengalami luka akibat terkena anak panah di bagian lengan kanan setelah dua pria yang diduga dalam kondisi mabuk menyerang warga secara acak.
Kedua pria tersebut diduga melakukan penyerangan karena tidak berhasil menemukan orang yang sebelumnya mereka cari. Akibatnya, korban yang tidak berkaitan dengan persoalan tersebut justru menjadi sasaran.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua terduga pelaku, yakni Irwan Hamid (28) dan Patanrang alias Attang (36), pada Jumat (16/10/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya memiliki tugas berbeda dalam aksi penyerangan tersebut.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, menjelaskan bahwa Irwan diduga bertindak sebagai eksekutor yang melepaskan anak panah. Sementara itu, Patanrang berperan sebagai pengendara sepeda motor yang mengantar dan membawa rekannya saat beraksi.
"Kami mengamankan dua orang di mana peran masing-masing, satu orang selaku eksekutor yang membusur, kemudian satu orang lagi sebagai joki daripada sebuah motor itu," ujar Sangkala di Posko Jatanras Polrestabes Makassar, Sabtu (17/10/2026).
Sangkala mengungkapkan, insiden tersebut diduga berawal dari perselisihan antara Irwan dan seseorang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Persoalan itu memicu rasa tersinggung hingga Irwan diduga menyimpan kemarahan dan berusaha mencari orang yang berselisih dengannya.
Dalam upaya tersebut, Irwan diduga mengajak Patanrang untuk mendatangi lokasi. Keduanya disebut berada di bawah pengaruh minuman keras ketika mencari orang yang dimaksud.
Namun, orang yang menjadi sasaran pencarian tidak ditemukan. Kedua pria itu kemudian diduga melampiaskan kemarahannya dengan menyerang warga yang berada di sekitar lokasi. Anak panah yang dilepaskan akhirnya mengenai lengan kanan M.
"Ya bisa dikatakan salah sasaran karena orang yang dicari tidak ada sehingga dia melakukan terhadap siapa saja yang ada di lokasi," kata Sangkala.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Irwan di Jalan BTP, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Dari hasil pemeriksaan, Irwan diketahui pernah terlibat kasus pembunuhan pada 2017.
Sementara itu, Patanrang diamankan ketika sedang tidur di rumahnya yang berlokasi di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu ketapel dan tiga anak panah. Barang-barang tersebut ditemukan tersimpan di bawah kasur salah satu terduga pelaku.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.(da*)


