Pasaman, Rakyatterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan di Kogusda Unit 1 Rao, Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah. Selain itu, sosialisasi tersebut juga menjadi upaya mendorong kaum muda agar menjauhi perilaku menyimpang, termasuk kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah tokoh dan pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, Ilmi, ST, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Harisudin, serta Sekretaris Nagari Taruang-Taruang, Rajab.
Dalam sambutannya, Ali Muda menyampaikan bahwa generasi muda mempunyai posisi penting dalam menentukan arah masa depan bangsa, terutama dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Ia menilai, untuk menghadapi tantangan pada masa mendatang, pemuda perlu mempersiapkan diri melalui peningkatan wawasan, keterampilan, serta pembentukan karakter yang baik. Generasi muda juga diharapkan memiliki kepedulian sosial dan kemauan untuk terlibat aktif dalam berbagai program pembangunan.
Ali Muda mengungkapkan, berbagai persoalan yang mengancam masa depan pemuda, seperti kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, harus menjadi perhatian bersama. Penanganannya memerlukan keterlibatan keluarga, masyarakat, dan pemerintah agar generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan mendukung perkembangan mereka.
Ia mengajak para pemuda untuk memanfaatkan waktu dengan melakukan aktivitas yang bermanfaat, sekaligus mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki.
“Pemuda merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa. Untuk menuju Indonesia Emas 2045, kita membutuhkan pemuda yang berkualitas, memiliki semangat, kreativitas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan,” ujar Ali Muda.
Ia juga mengingatkan agar generasi muda lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan. Menurutnya, keputusan dan kebiasaan yang dibangun sejak dini akan berpengaruh terhadap masa depan, sehingga setiap kesempatan perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas diri.
Ali Muda menyebutkan, pemuda dapat menyalurkan energi dan kreativitas melalui beragam kegiatan positif, seperti olahraga, aktivitas sosial kemasyarakatan, kewirausahaan, hingga pelatihan keterampilan. Kegiatan tersebut tidak hanya bermanfaat bagi pengembangan diri, tetapi juga dapat mendorong kontribusi nyata bagi lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, ia berharap sosialisasi Perda tentang Kepemudaan tidak berhenti sebatas kegiatan formalitas. Melalui kegiatan ini, para pemuda diharapkan semakin memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari masyarakat.
Menurut Ali Muda, kemajuan pembangunan kepemudaan membutuhkan sinergi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Dukungan tersebut diperlukan untuk menciptakan generasi muda yang mandiri, kompetitif, berkarakter, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Ia berharap, pemuda Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, dapat semakin aktif mengambil bagian dalam pembangunan daerah. Dengan bekal pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang kuat, generasi muda diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan positif bagi Kabupaten Pasaman maupun Indonesia.(BY)


