Notification

×

Iklan

Dua PNS Solsel Unggul dalam Pilwana 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:22 WIB Last Updated 2026-10-10T16:22:00Z

Alfa Hendra dan Rusli Raih Suara Terbanyak

Solok Selatan, Rakyatterkini.com – Dari enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif yang mengantongi izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengikuti Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 di Kabupaten Solok Selatan, dua orang di antaranya berhasil meraih suara terbanyak berdasarkan hasil penghitungan sementara.

Kedua PNS tersebut diperkirakan berpeluang menjabat sebagai wali nagari definitif untuk periode 2026–2034. Mereka adalah Alfa Hendra, pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Selatan, dan Rusli yang bertugas di Kantor Camat Sangir Balai Janggo.

Alfa Hendra maju sebagai calon Wali Nagari Pasir Talang Timur, Kecamatan Sungai Pagu, dengan nomor urut 3. Berdasarkan hasil penghitungan sementara, ia memperoleh 328 suara dari total 748 suara sah.

Sebelum mengikuti kontestasi Pilwana 2026, Alfa Hendra diketahui pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Wali Nagari Pasir Talang Timur.

Sementara itu, Rusli mencalonkan diri sebagai Wali Nagari Sungai Kunyit dengan menghadapi kotak kosong. Dalam pemilihan tersebut, ia berhasil meraih 2.563 suara dari total 2.781 suara sah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat enam PNS aktif yang pada tahap awal mengurus izin untuk mengikuti Pilwana Serentak 2026 di Kabupaten Solok Selatan. Proses tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah regulasi yang menjadi acuan di antaranya Pasal 41 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Pasal 33 huruf n Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Wali Nagari, Perangkat Nagari, dan Bamus Nagari.

Namun, dari enam PNS yang mengurus izin tersebut, hanya dua orang yang akhirnya maju sebagai calon wali nagari. Keduanya adalah Alfa Hendra di Nagari Pasir Talang Timur, Kecamatan Sungai Pagu, dan Rusli di Nagari Sungai Kunyit.

Hasil penghitungan suara sementara menunjukkan keduanya unggul di nagari masing-masing. Meski demikian, penetapan hasil akhir dan status wali nagari definitif tetap menunggu proses resmi sesuai ketentuan yang berlaku.(Alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update