Notification

×

Iklan

DPRD Padang Desak Pertamina Bayar Kompensasi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:48 WIB Last Updated 2026-10-04T04:48:00Z

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, juga mendorong Pertamina melakukan pemeriksaan

Padang, Rakyatterkini.com – DPRD Kota Padang meminta PT Pertamina (Persero) segera memberikan kompensasi kepada masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan setelah mengisi BBM jenis Pertalite.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, juga mendorong Pertamina melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab munculnya material endapan dalam BBM yang diduga menyebabkan kerusakan pada kendaraan warga.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah masyarakat melaporkan kendaraan mereka mengalami gangguan usai mengisi Pertalite di beberapa SPBU di Kota Padang. Keluhan yang muncul antara lain mesin kendaraan brebet, tenaga berkurang hingga kendaraan mendadak mogok.

Saat dilakukan pemeriksaan di bengkel, ditemukan endapan padat berwarna abu-abu keruh pada sejumlah komponen kendaraan, seperti saringan tangki dan pompa bahan bakar atau fuel pump. Material tersebut bahkan disebut memiliki bentuk dan tekstur menyerupai semen.

Muharlion menilai Pertamina harus menunjukkan tanggung jawab terhadap masyarakat yang terdampak dengan memberikan biaya penggantian sesuai tingkat kerusakan kendaraan.

"Pertamina harus memberikan kompensasi ganti rugi atas kerusakan kendaraan masyarakat. Besarannya disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan analisis dari pihak bengkel," kata Muharlion, Jumat (2/10/2026).

Selain kompensasi, DPRD Padang meminta Pertamina segera menyiapkan sistem pengaduan resmi yang mudah diakses masyarakat. Keberadaan posko tersebut dinilai penting agar warga memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur pelaporan hingga mekanisme pengajuan ganti rugi.

"Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai mekanisme pelaporan. Karena itu, Pertamina harus segera membuka posko pengaduan resmi agar warga mengetahui harus melapor melalui jalur mana," ujarnya.

Desakan DPRD tersebut muncul seiring meningkatnya jumlah laporan masyarakat mengenai kendaraan yang bermasalah setelah mengisi Pertalite. Ombudsman Sumatera Barat sebelumnya mencatat sedikitnya 140 pengaduan masyarakat terkait persoalan tersebut.

Muharlion meminta Pertamina segera menindaklanjuti seluruh laporan yang telah dihimpun Ombudsman Sumbar. Ia juga mendorong dilakukan investigasi untuk mengetahui sumber awal material endapan yang ditemukan dalam BBM.

"Investigasi dan pengawasan secara ketat perlu dilakukan untuk mengetahui sumber persoalannya, apakah berasal dari internal Pertamina, proses distribusi, maupun pada tingkat penyalur," jelasnya.

Menurut Muharlion, hasil penelusuran tersebut dibutuhkan untuk menentukan pihak yang harus bertanggung jawab sekaligus menjadi dasar dalam mengambil langkah perbaikan. Evaluasi juga diperlukan untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

DPRD Kota Padang turut meminta agar pihak yang terbukti melakukan kesalahan dikenai sanksi, baik secara administratif maupun hukum. Evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan mulai dari proses pengadaan, penyimpanan, distribusi hingga penyaluran BBM kepada konsumen.

"Pihak yang terbukti bersalah harus dikenai sanksi tegas. Selain itu, seluruh proses harus dievaluasi agar persoalan seperti ini tidak kembali terjadi di masa mendatang," pungkas Muharlion.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update