Notification

×

Iklan

DPD Dorong Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:45 WIB Last Updated 2026-10-08T21:45:00Z

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin saat penjelaskan

Jakarta, Rakyatterkini.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menekankan agar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak sekadar menjadi laporan administratif. Temuan dan rekomendasi pemeriksaan diharapkan dapat digunakan sebagai pijakan untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara, termasuk di tingkat daerah.

Upaya memperkuat sinergi antara DPD RI dan BPK RI terus dilakukan agar rekomendasi pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah. Perhatian khusus diberikan terhadap berbagai persoalan yang terus berulang maupun menyangkut lebih dari satu sektor.

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin meminta para senator beserta alat kelengkapan DPD RI menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai salah satu bahan utama dalam menjalankan tugas konstitusional. Hal itu dinilai penting, terutama dalam memperjuangkan dan mengawal kepentingan masyarakat di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Pimpinan DPD RI menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026 kepada Pimpinan Komite IV. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas sesuai dengan bidang tugas Komite IV.

Penyerahan IHPS dan LHP itu merupakan pelaksanaan amanat Pasal 249 ayat (1) huruf g UU MD3. Kegiatan berlangsung dalam Sidang Paripurna Ke-3 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Sultan mengatakan, laporan pemeriksaan BPK memiliki posisi penting dalam memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong pembenahan pengelolaan keuangan di daerah. Karena itu, anggota DPD diminta menggunakan temuan dan rekomendasi BPK sebagai dasar berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kami meminta seluruh anggota dan alat kelengkapan DPD RI menjadikan IHPS dan LHP ini sebagai perhatian serius. Hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi bahan bagi DPD RI untuk bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi tata kelola keuangan negara di daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Sultan.

Ia menilai pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah pada dasarnya juga berkaitan erat dengan kepentingan nasional. Beragam persoalan yang menjadi perhatian pemerintah pusat memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di daerah.

Persoalan tersebut antara lain menyangkut harga kebutuhan pangan, kesempatan kerja, mutu pelayanan publik, hingga pemerataan pembangunan. Oleh sebab itu, Sultan menilai daerah harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses penyusunan dan penerapan kebijakan nasional.

“Dalam semangat ‘Dari Daerah Untuk Indonesia’, kemajuan nasional harus tumbuh bersama kemajuan daerah. Daerah yang berdaya akan memperkuat Indonesia,” kata Sultan.

Selain mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan, Sultan meminta para anggota DPD RI kembali aktif menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi tersebut kemudian dibawa ke tingkat nasional sebagai bahan dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

Para senator juga diharapkan mampu menyampaikan kepada masyarakat mengenai berbagai upaya pemerintah dalam menangani persoalan yang muncul di daerah, sehingga kehadiran negara dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Di sisi lain, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menyampaikan bahwa penyerahan hasil pemeriksaan kepada DPD RI merupakan bagian dari amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 23E ayat (2) UUD 1945.

Menurut Fathan, kerja sama antara BPK RI dan DPD RI mempunyai arti penting dalam memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar menghasilkan perbaikan. Tidak hanya pada tahap penyampaian laporan, tetapi juga sampai pada penyelesaian berbagai permasalahan yang ditemukan.

Ia menilai perhatian perlu diberikan terhadap temuan yang berulang serta persoalan yang melibatkan sejumlah sektor sekaligus. Dengan pengawalan yang lebih kuat, tindak lanjut rekomendasi diharapkan dapat berjalan secara efektif.

“Besar harapan kami, kolaborasi BPK dan DPD dapat mengawal pelaksanaan Astacita yang dicanangkan pemerintah, sekaligus membantu DPD memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan keutuhan dan kesatuan Negara Republik Indonesia,” ujar Fathan.

Kolaborasi kedua lembaga diharapkan semakin memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi pemeriksaan, baik pada level pemerintah pusat maupun daerah. Dengan begitu, hasil pemeriksaan BPK tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu membantu menyelesaikan persoalan daerah yang berulang serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, bertanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update