Notification

×

Iklan

Cekcok Pengendara dan Debt Collector di Solok Berujung Laporan

Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:40 WIB Last Updated 2026-10-15T15:40:00Z

Dihentikan Saat Bonceng Istri dan Anak, Pengendara di Solok Cekcok dengan Debt Collector

Solok, Rakyatterkini.com  – Perselisihan antara seorang pengendara sepeda motor dan dua pria yang diduga bekerja sebagai penagih utang terjadi di Jalan Pandan, tepatnya di depan Kantor Pegadaian Kota Solok, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengendara bernama Bima Eka Saputra (28) mengaku merasa takut dan tidak nyaman setelah sepeda motor yang dikendarainya bersama istri dan anaknya dihentikan oleh dua pria saat melintas dari arah Pandan Ujung menuju Pasar Solok.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Daslucky Okyusran, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika kedua pria tersebut menghentikan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna kuning milik Bima.

Salah seorang pria berinisial MI (40) kemudian mempertanyakan pelat nomor kendaraan yang tidak terpasang pada sepeda motor tersebut.

“Bima menjelaskan bahwa pelat nomor itu terlepas karena bautnya lepas dan disimpan di dalam jok sepeda motor,” kata Daslucky.

Namun, MI diduga mencurigai keaslian pelat nomor tersebut dan berupaya memeriksa nomor rangka serta nomor mesin kendaraan. Ia juga meminta Bima memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta kunci kontak sepeda motor.

Bima menolak permintaan itu karena merasa curiga terhadap tindakan kedua pria tersebut. Penolakan tersebut kemudian memicu adu mulut di lokasi kejadian.

“Korban merasa curiga sehingga menolak permintaan tersebut. Situasi kemudian memanas dan terjadi cekcok mulut,” ujar Daslucky.

Di tengah perselisihan, Bima sempat merekam kejadian menggunakan telepon genggamnya. Tidak lama kemudian, dua pria lain berinisial DA dan EP datang ke lokasi. Keduanya disebut sebagai rekan kerja yang berprofesi sebagai debt collector.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dalam pemeriksaan, EP sempat tersulut emosi dan menunjuk-nunjuk ke arah Bima ketika telepon genggam korban diarahkan kepadanya.

Meski terjadi adu mulut, polisi menyebut berdasarkan keterangan para saksi, tidak ditemukan adanya kekerasan fisik maupun ancaman kekerasan dalam peristiwa tersebut. Ketika situasi semakin ramai dan tidak kondusif, keempat pria itu akhirnya meninggalkan lokasi.

Bima merasa keberatan atas perlakuan yang dialaminya. Ia menegaskan bahwa sepeda motor tersebut dibeli secara tunai pada 2019 dan, berdasarkan keterangannya, tidak memiliki hubungan dengan perusahaan pembiayaan atau leasing.

Atas kejadian itu, Bima mendatangi Polres Solok Kota pada Rabu (14/10/2026) untuk membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pengancaman.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang dibuat korban dan tangkapan layar dari video tersebut. Petugas juga meminta keterangan dari korban, para saksi, serta pihak yang dilaporkan.

Polres Solok Kota kini menangani perkara tersebut untuk mendalami kejadian dan menentukan langkah hukum selanjutnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update