Jakarta, Rakyatterkini.com – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (16/10/2026) pagi. Kedatangannya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Klaten pada Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sebuah ember atau tong plastik berwarna biru bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Benda itu diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Saat tiba di gedung KPK, Hamenang tampak mengenakan masker, jaket hitam, dan topi berwarna senada. Ia menjadi orang pertama dari rombongan yang tiba di kantor lembaga antirasuah tersebut.
Selain Hamenang, sembilan orang lainnya juga dibawa dari Klaten ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Salah seorang di antaranya merupakan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Petugas terlihat membawa ember plastik yang turut disita dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar.
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Ia menambahkan, ember atau tong yang dibawa petugas diduga berkaitan dengan tempat penyimpanan uang yang diterima oleh bupati.
“Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan bupati untuk menampung atau menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ujarnya.
Budi menerangkan, dari 19 orang yang diamankan di wilayah Klaten, sembilan orang diberangkatkan ke Jakarta menggunakan kereta api pada Kamis malam. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi.
Di samping itu, seorang lainnya yang diamankan di Jakarta juga diperiksa oleh penyidik. Dengan demikian, terdapat 10 orang yang menjalani pemeriksaan di Jakarta dalam penanganan perkara tersebut.
KPK juga telah menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Keputusan itu diambil setelah dilakukan ekspose atau gelar perkara pada Kamis malam.
“Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” jelas Budi.
Mengenai penetapan tersangka, KPK berencana menyampaikan hasil perkembangan perkara tersebut melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat sore.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. KPK menduga aliran uang tersebut berhubungan dengan sejumlah kegiatan, antara lain pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lain dari dinas maupun organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang oleh bupati kepada oknum di lingkungan BPK yang berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit di Pemerintah Kabupaten Klaten.(da*)


