Notification

×

Iklan

BNNP Sumbar Amankan 55 Orang dalam Razia Narkoba di Padang

Senin, 19 Oktober 2026 | 07:42 WIB Last Updated 2026-10-19T00:43:09Z

BNNP Sumbar dan Tim Gabungan Geledah Penginapan dan Hotel Temukan Barang Diduga Narkoba,

Padang, Rakyatterkini.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat bersama tim gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait menggelar razia di sejumlah hotel, penginapan, serta rumah kos di Kota Padang, Jumat (16/10/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 55 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB itu melibatkan 57 personel gabungan. Mereka berasal dari BNNP Sumbar, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Denpom AD I/4 Padang, Bidpropam Polda Sumbar, Polresta Padang, serta Satpol PP Kota Padang.

Petugas menyisir sejumlah titik yang berada di kawasan Jalan Nipah, Batang Arau, Jalan Kampung Nias II, Kelurahan Belakang Pondok, hingga Jalan Kampung Nias Belakang, Kecamatan Padang Selatan.

Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid, S.H., M.H., menjelaskan melalui keterangan pers bahwa dari total 55 orang yang diamankan, sebanyak 34 orang dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah Orang Positif Hasil Tes Urine

Dalam pemeriksaan di salah satu penginapan di kawasan Jalan Nipah, Muaro Padang, petugas mendapati 29 orang menunjukkan hasil positif metamfetamina (MET) dan amfetamina (AMP). Dalam keterangan pers, temuan tersebut dikaitkan dengan penggunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Selain melakukan tes urine, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Di salah satu kamar, aparat menyita seperempat butir pil berwarna hijau yang diduga ekstasi. Barang tersebut ditemukan dari dua pria berinisial BN (43) dan DEP (40), yang disebut berasal dari Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar.

Temuan lainnya berupa satu kartrid pod merek Ninja yang masih menyisakan zat yang disebut sebagai etomidate, beserta perangkatnya. Barang tersebut ditemukan pada seorang pria berinisial FW (45), yang beralamat di kawasan Pulomas Residence, Jakarta Timur.

Sementara itu, saat melakukan pemeriksaan di sebuah hotel di Jalan Kampung Nias II, petugas menemukan satu pil hijau bergambar kerang yang diduga ekstasi. Di lokasi yang sama, aparat turut mengamankan alat isap sabu atau bong yang dibuat dari botol plastik minuman, lengkap dengan kaca pireks yang masih menyisakan zat yang diduga sabu.

Barang-barang tersebut ditemukan pada dua pria berinisial DC (47), warga Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, dan AD (40), yang beralamat di Anduring, Kecamatan Kuranji.

Pemeriksaan juga dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Kampung Nias V. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu alat isap sabu yang terbuat dari botol minuman plastik.

Dukung Program Quick Wins 100 Hari

Toton mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Wins 100 Hari Kapolri. Program ini bertujuan menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terutama di wilayah Kota Padang dan Sumatera Barat secara umum.

Melalui razia terpadu, aparat berupaya meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat yang dinilai rawan menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari bahaya dan dampak negatif narkoba.

Toton juga mengajak masyarakat untuk turut berkontribusi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Ia berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat upaya aparat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update