Notification

×

Iklan

Bank Nagari Luncurkan Program Cashback

Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:26 WIB Last Updated 2026-10-13T07:26:00Z

Kantor Bank Nagari

Padang, Rakyatterkini.com – Bank Nagari meluncurkan program SIKOCI SEMAKIN CUAN 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah sekaligus memberikan keuntungan tambahan bagi masyarakat yang menempatkan dana pada produk Tabungan Sikoci.

Program yang berlangsung pada Oktober hingga 30 Desember 2026 ini menawarkan cashback sebesar 4,5 persen per tahun untuk penempatan dana baru (fresh fund) dan 4 persen per tahun untuk dana yang sudah berada di Bank Nagari (non-fresh fund). Nasabah dapat berpartisipasi dengan nominal penempatan minimal Rp50 juta dan jangka waktu selama tiga bulan.

Melalui program tersebut, Bank Nagari berupaya memberikan nilai tambah kepada nasabah yang telah mempercayakan pengelolaan keuangannya kepada bank daerah tersebut.

Direktur Utama PT Bank Nagari, Gusti Candra, menyampaikan bahwa program SIKOCI SEMAKIN CUAN 2026 merupakan salah satu langkah perusahaan untuk menghadirkan layanan perbankan yang memberikan manfaat nyata bagi nasabah.

“Program SIKOCI SEMAKIN CUAN 2026 menjadi wujud apresiasi kami atas kepercayaan nasabah kepada Bank Nagari. Selain menyimpan dana dengan aman, nasabah juga berkesempatan memperoleh cashback sebagai manfaat tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Gusti Candra di Padang, Selasa (13/10/2026).

Ia berharap program ini mampu mendorong masyarakat untuk semakin giat menabung dan menjadikan Tabungan Sikoci sebagai salah satu pilihan dalam mengelola keuangan.

Menurutnya, penempatan dana selama tiga bulan memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh keuntungan tambahan dalam periode yang relatif singkat.

“Kami ingin masyarakat semakin terbiasa menabung dan mampu memanfaatkan dana yang dimiliki secara optimal. Melalui program ini, penempatan dana selama tiga bulan dapat memberikan manfaat tambahan bagi nasabah,” katanya.

Cashback Langsung Tanpa Undian

Program SIKOCI SEMAKIN CUAN 2026 memberikan kesempatan kepada nasabah untuk mendapatkan cashback secara langsung dengan memenuhi persyaratan penempatan dana yang telah ditentukan.

Adapun ketentuan utama program tersebut meliputi:

Fresh fund: Cashback 4,5 persen per tahun.

Non-fresh fund: Cashback 4 persen per tahun.

Minimal penempatan dana: Rp50 juta.

Masa penempatan: Tiga bulan.

Periode program: Oktober hingga 30 Desember 2026.

Pajak cashback: Menjadi tanggungan nasabah sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Perhitungan cashback dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah dana yang ditempatkan dan lamanya penempatan, yakni tiga bulan, dengan mengacu pada ketentuan program.

Karena berbentuk hadiah langsung, nasabah yang memenuhi persyaratan tidak perlu menunggu proses pengundian untuk memperoleh manfaat tersebut.

Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan insentif kepada nasabah sekaligus mendukung peningkatan penghimpunan dana masyarakat oleh Bank Nagari.

“Program ini dapat menjadi pilihan bagi nasabah yang ingin memperoleh manfaat tambahan dari dana yang ditempatkan selama tiga bulan. Besarnya cashback menyesuaikan nominal penempatan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Roni Edrian.

Ia menerangkan bahwa Bank Nagari menyediakan dua kategori penempatan dana agar lebih banyak nasabah berkesempatan mengikuti program.

Fresh fund merupakan dana baru yang berasal dari luar Bank Nagari dan kemudian ditempatkan pada Tabungan Sikoci. Sementara itu, non-fresh fund adalah dana yang sebelumnya sudah tersimpan di Bank Nagari dan dialokasikan untuk mengikuti program berdasarkan persyaratan yang berlaku.

Nasabah Bisa Mengetahui Manfaat Sejak Awal

Salah satu keunggulan SIKOCI SEMAKIN CUAN 2026 adalah pemberian cashback tanpa mekanisme undian. Dengan demikian, nasabah yang memenuhi seluruh ketentuan dapat mengetahui skema manfaat berdasarkan jumlah dana dan periode penempatan.

Bank Nagari berharap mekanisme tersebut dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk meningkatkan saldo tabungan sekaligus mempertahankan dana selama masa program.

Roni Edrian menambahkan, transparansi mengenai skema cashback menjadi salah satu hal yang diutamakan agar nasabah dapat mempertimbangkan pilihan penempatan dana sesuai kebutuhan.

“Nasabah dapat memperhitungkan manfaat yang berpotensi diterima sejak awal berdasarkan nominal dana yang ditempatkan dan jangka waktunya. Seluruh proses tetap mengikuti persyaratan serta ketentuan program,” jelasnya.

Dengan adanya dua pilihan skema, nasabah dapat menyesuaikan jenis dana yang dimiliki dengan kategori program yang tersedia.

Perkuat Penghimpunan Dana Masyarakat

Selain memberikan keuntungan tambahan bagi nasabah, program SIKOCI SEMAKIN CUAN 2026 juga menjadi bagian dari strategi Bank Nagari untuk memperkuat penghimpunan dana pihak ketiga.

Melalui program ini, Bank Nagari berupaya meningkatkan daya tarik Tabungan Sikoci sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat yang menggunakan layanan perbankan perusahaan.

Gusti Candra mengatakan, perkembangan industri perbankan menuntut setiap bank untuk terus berinovasi dalam menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.

“Persaingan di sektor perbankan semakin dinamis, sementara kebutuhan masyarakat terus berkembang. Oleh sebab itu, kami berkomitmen menghadirkan produk dan program yang kompetitif, mudah dijangkau, serta mampu memberikan manfaat bagi nasabah,” ungkap Gusti.

Ia menambahkan, peningkatan penghimpunan dana masyarakat turut memperkuat kapasitas Bank Nagari dalam menjalankan fungsi intermediasi perbankan. Dengan demikian, dana yang dihimpun dapat mendukung penyaluran pembiayaan ke berbagai sektor produktif sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran Melalui Kantor Cabang Bank Nagari

Bank Nagari mengimbau nasabah dan masyarakat yang berminat untuk memanfaatkan program SIKOCI SEMAKIN CUAN 2026 selama periode pelaksanaannya.

Untuk mengikuti program tersebut, calon peserta dapat mendatangi kantor cabang Bank Nagari terdekat guna memperoleh penjelasan mengenai persyaratan, mekanisme penempatan dana, serta pilihan cashback yang tersedia.

“Nasabah cukup datang ke kantor cabang Bank Nagari terdekat untuk mendapatkan informasi dan bantuan dari petugas kami. Tim akan menjelaskan ketentuan program, proses pendaftaran, hingga perhitungan cashback sesuai skema yang dipilih,” ujar Roni Edrian.

Nasabah dapat memilih penempatan fresh fund dengan cashback 4,5 persen per tahun atau non-fresh fund dengan cashback 4 persen per tahun. Pemilihan skema harus disesuaikan dengan asal dana dan ketentuan yang ditetapkan Bank Nagari.

Untuk memastikan keakuratan informasi, masyarakat juga disarankan memanfaatkan kanal komunikasi resmi Bank Nagari sebelum mengikuti program.

Informasi lebih lanjut mengenai SIKOCI SEMAKIN CUAN 2026 dapat diperoleh melalui:

Kantor cabang Bank Nagari terdekat.

Nagari Call 150234.

WhatsApp Viollina di nomor 0812 7624 0468.

Media sosial resmi Instagram, Facebook, dan TikTok: @banknagari.co.id.

Situs resmi: www.banknagari.co.id.

Komitmen Memberikan Nilai Tambah bagi Nasabah

Melalui program SIKOCI SEMAKIN CUAN 2026, Bank Nagari menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas produk dan pelayanan, sekaligus memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan ketertarikan masyarakat untuk menabung serta memperkuat kepercayaan dan loyalitas nasabah terhadap Bank Nagari.

Gusti Candra menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan bisnis perusahaan. Karena itu, Bank Nagari akan terus berupaya mengembangkan inovasi dan menghadirkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.

“Kepercayaan nasabah merupakan aset penting bagi Bank Nagari. Kami akan terus berinovasi, menghadirkan program yang bermanfaat, dan meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat memberikan pengalaman perbankan yang semakin baik bagi masyarakat,” tutup Gusti Candra.

Sebagai informasi, Bank Nagari merupakan lembaga perbankan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI), dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update