Notification

×

Iklan

Agam Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Produk Lokal

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB Last Updated 2026-10-14T15:45:00Z

Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual

Padang, Rakyatterkini.com – Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Zulhairi, menandatangani nota kesepakatan terkait pemanfaatan kekayaan intelektual. Kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi kekayaan intelektual yang berlangsung di Hotel Mercure, Padang.

Penandatanganan nota kesepakatan ini turut dihadiri perwakilan pemerintah daerah dari Kota Pariaman, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Pesisir Selatan. Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta undangan lainnya juga mengikuti kegiatan tersebut.

Program ini bertujuan meningkatkan daya saing produk unggulan daerah melalui perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Dengan adanya perlindungan hukum, produk lokal diharapkan memiliki nilai tambah sekaligus mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Dalam kesempatan itu, Kanwil Kemenkum Sumbar menyampaikan bahwa Sumatera Barat mempunyai potensi besar di berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan, hasil pertanian, hingga beragam komoditas yang lahir dari inovasi masyarakat.

Potensi tersebut, menurutnya, tidak hanya perlu dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga harus dilindungi dan dimanfaatkan secara maksimal agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

Ia menjelaskan, kreativitas masyarakat dalam menjalankan usaha maupun melakukan penelitian memiliki peluang untuk menghasilkan kekayaan intelektual. Bentuknya antara lain paten, desain industri, hak cipta, serta indikasi geografis.

Kekayaan intelektual, lanjutnya, bukan sekadar bentuk perlindungan hukum, melainkan juga aset strategis yang dapat meningkatkan nilai jual dan daya saing suatu produk.

Sejumlah daerah di Sumatera Barat, termasuk Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Pesisir Selatan, dinilai memiliki produk unggulan yang berpotensi dikembangkan melalui perlindungan kekayaan intelektual.

Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyambut positif penandatanganan nota kesepakatan yang disertai sosialisasi tersebut. Ia menilai langkah ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya melindungi hasil kreativitas dan potensi lokal.

Menurutnya, Kabupaten Agam memiliki kekayaan intelektual yang beragam, baik dalam bentuk kekayaan intelektual komunal maupun personal. Potensi tersebut tercermin dari kekayaan budaya, kuliner khas, kesenian, hingga berbagai kearifan lokal yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam melalui perlindungan kekayaan intelektual,” harapnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update