Notification

×

Iklan

103 CPNS Agam Resmi Diangkat Menjadi PNS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:37 WIB Last Updated 2026-10-02T14:37:00Z

Pemkab Agam Lantik 103 PNS, Perkuat Pelayanan Publik

Lubuk Basung, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Agam mengangkat 103 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada kesempatan yang sama, sejumlah PNS juga dilantik untuk menduduki Jabatan Fungsional.

Prosesi pelantikan sekaligus pengambilan Sumpah/Janji PNS digelar di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, Kamis (1/10).

Dari total 103 PNS yang dilantik, sebanyak 24 orang berasal dari tenaga kesehatan yang ditempatkan pada jabatan fungsional. Kemudian, 40 orang merupakan tenaga teknis pada jabatan fungsional, sedangkan 39 lainnya mengisi jabatan pelaksana.

Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Agam dalam memenuhi kebutuhan aparatur sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi CPNS yang telah memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan.

Bupati Agam yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd. Lutfi, mengatakan perubahan status menjadi PNS harus dipandang sebagai awal dari tanggung jawab dalam memberikan pengabdian kepada negara dan masyarakat.

Menurutnya, menjadi PNS tidak hanya berkaitan dengan pencapaian status kepegawaian. Lebih dari itu, status tersebut harus diwujudkan melalui kinerja yang baik, integritas, kompetensi, serta pelayanan publik yang berkualitas.

Ia juga mengingatkan para PNS yang baru dilantik agar terus mengembangkan kemampuan dan meningkatkan kapasitas diri. Perkembangan teknologi informasi dan proses digitalisasi pemerintahan, katanya, menuntut aparatur untuk mampu beradaptasi.

Lutfi meminta para ASN dapat bekerja secara adaptif, responsif dan inovatif serta mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan juga dinilai penting agar aparatur dapat memberikan kontribusi maksimal bagi organisasi maupun masyarakat.

Selain itu, nilai dasar ASN BerAKHLAK dan prinsip meritokrasi harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas. Kejujuran, disiplin, tanggung jawab serta etika wajib dijaga, dengan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat dibanding kepentingan pribadi maupun kelompok.

Ia berharap kehadiran aparatur baru dapat membawa semangat dan gagasan segar untuk mendukung peningkatan kualitas pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Agam.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Agam, Rahmi Artati, menerangkan bahwa proses pengangkatan PNS dilaksanakan melalui tahapan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rahmi menjelaskan, kegiatan tersebut mencakup pengangkatan CPNS menjadi PNS yang ditandai dengan pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji PNS. Selain itu, dilakukan pula pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional serta penyerahan Keputusan Bupati mengenai pengangkatan PNS.

Menurutnya, proses tersebut bertujuan memberikan kepastian sekaligus keabsahan status kepegawaian bagi CPNS yang telah memenuhi persyaratan. Pengucapan sumpah/janji juga menjadi bentuk peneguhan komitmen, integritas, tanggung jawab dan kesetiaan terhadap tugas sebagai aparatur negara.

Untuk pengadaan PNS, Pemerintah Kabupaten Agam sebelumnya menetapkan kebutuhan sebanyak 125 formasi. Informasi penerimaan kemudian diumumkan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Tahapan seleksi dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang seluruhnya menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Dari hasil integrasi nilai seleksi, sebanyak 101 peserta dinyatakan lulus. Mereka kemudian menjalani tahapan pemberkasan, pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP), hingga penetapan NIP sebelum resmi diangkat sebagai CPNS Pemerintah Kabupaten Agam.

Para CPNS tersebut juga telah menjalani Pelatihan Dasar (Latsar) selama tiga bulan di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri I di Baso.

Setelah seluruh tahapan administrasi dan persyaratan diselesaikan, Pemerintah Kabupaten Agam menerbitkan keputusan pengangkatan 101 CPNS menjadi PNS. Jumlah tersebut kemudian bertambah dua orang lulusan sekolah kedinasan, sehingga total PNS yang dilantik mencapai 103 orang.

Rahmi berharap tambahan aparatur tersebut dapat memperkuat pelaksanaan roda pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas, bidang serta kompetensi masing-masing.

Ia juga mengingatkan seluruh PNS yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kinerja terbaik untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi serta kepentingan masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update