Notification

×

Iklan

Warga Binaan Lapas Pariaman Kabur Saat Asimilasi

Sabtu, 19 September 2026 | 18:28 WIB Last Updated 2026-09-19T11:28:00Z

Seorang Napi Asimilasi Lapas Pariaman Dilaporkan Kabur 

Pariaman , Rakyatterkini.com – Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman berinisial AS dilaporkan melarikan diri ketika mengikuti program asimilasi kerja di luar blok hunian, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

AS diketahui merupakan narapidana kasus pengeroyokan yang sedang menjalani pembinaan kemandirian melalui kegiatan pertanian. Saat kejadian, ia tengah bekerja di area perkebunan yang berada di lingkungan Lapas Pariaman.

Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Boy Irfan Arslan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Petugas langsung melakukan upaya pencarian setelah mengetahui AS tidak berada di lokasi kegiatan.

Boy menyayangkan tindakan tersebut karena program asimilasi merupakan bagian dari tahapan pembinaan yang diberikan kepada warga binaan dengan mempertimbangkan berbagai persyaratan.

Menurutnya, kesempatan mengikuti kegiatan di luar area hunian diberikan setelah warga binaan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Boy menjelaskan, AS sebelumnya telah dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mengikuti program asimilasi. Penetapan tersebut dilakukan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Setelah kejadian, Lapas Pariaman berkoordinasi dengan sejumlah aparat penegak hukum, di antaranya Polres Kota Pariaman, Polres Padang Pariaman, serta Kodim 0308 Padang Pariaman.

Koordinasi dilakukan untuk memperluas pencarian, menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik keberadaan AS, sekaligus meningkatkan pengawasan di wilayah yang dianggap rawan.

Sementara itu, pihak Lapas masih melakukan pemeriksaan internal untuk mengetahui secara pasti bagaimana AS dapat meninggalkan lokasi serta mengevaluasi sistem pengawasan selama pelaksanaan program asimilasi.

Lapas Pariaman juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan AS agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat maupun melalui saluran resmi Lapas Kelas IIB Pariaman.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update