Notification

×

Iklan

Tiga Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Ditangkap

Minggu, 13 September 2026 | 01:22 WIB Last Updated 2026-09-12T20:50:44Z

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka pengeroyokan 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan pedagang cermin, Bambang Setiawan, meninggal dunia di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut berlangsung ketika terjadi kericuhan dalam aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut tiga tersangka itu berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Ketiganya saat ini menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, ahli, dan didukung sejumlah alat bukti, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya kini menjalani proses penyidikan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Iman, insiden yang menimpa Bambang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 di Pejompongan. Saat kejadian, korban diduga dikeroyok oleh sejumlah orang yang belum diketahui identitasnya. Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik telah meminta keterangan dari 16 saksi dan mengamankan berbagai barang bukti.

Sejumlah barang yang disita polisi di antaranya rekaman dari DVR CCTV, enam batang kayu, delapan batu, serta sebuah flashdisk yang menyimpan rekaman video yang sebelumnya beredar di media sosial.

Selain itu, tim penyidik mengambil sampel sidik jari laten dari sejumlah barang bukti, termasuk lima gelas dan delapan piring berbahan kaca. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna menemukan kecocokan antara sidik jari yang diperoleh dengan identitas pelaku.

Penyidikan juga diperkuat melalui pemeriksaan laboratorium forensik dan keterangan dari sejumlah ahli. Para ahli yang dilibatkan meliputi kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, psikologi massa, sosiologi hukum, hingga hukum pidana.

Dari seluruh rangkaian penyelidikan tersebut, polisi kemudian memperoleh titik terang mengenai identitas pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

Iman mengatakan, tim Subdit Kamneg Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil pada 11 September 2026.

"Tiga orang terduga pelaku berhasil kami temukan dan amankan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 21.30 WIB," ujar Iman.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update