Notification

×

Iklan

Polresta Padang Amankan 20 Motor Knalpot Brong

Senin, 14 September 2026 | 02:45 WIB Last Updated 2026-09-13T19:45:00Z

Ilustrasi

Padang, Rakyatterkini.com – Tim Khusus Polresta Padang kembali menggelar penertiban terhadap kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Padang, Sumatera Barat.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 20 sepeda motor yang diketahui menggunakan knalpot brong. Kendaraan itu ditemukan saat petugas melakukan penindakan di kawasan Khatib Sulaiman.

Operasi berlangsung sejak Sabtu malam (12/9/2026) hingga Minggu pagi (13/9/2026). Sasaran penertiban adalah kendaraan dan aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga.

Penggunaan knalpot brong yang menghasilkan suara keras turut menjadi perhatian petugas. Selain itu, sepeda motor yang diamankan diduga berkaitan dengan kegiatan balap liar yang biasanya berlangsung pada malam hari hingga menjelang pagi.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menyebut penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada waktu malam.

Menurutnya, kendaraan dengan knalpot bising serta aksi balap liar tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Polresta Padang, lanjut Apri, akan terus meningkatkan patroli dan mengambil tindakan terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban umum.

Penertiban ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan warga mengenai suara bising kendaraan serta dugaan maraknya balap liar di sejumlah kawasan Kota Padang.

Seluruh sepeda motor yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Apri mengatakan kendaraan hasil penindakan tersebut akan ditempatkan dalam pengamanan kepolisian selama satu bulan. Pemilik kendaraan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebelum dapat mengambil kembali kendaraannya.

Kepolisian turut mengimbau masyarakat, terutama para remaja, agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat untuk melakukan balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, aktivitas tersebut juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Polresta Padang memastikan kegiatan penertiban dan patroli akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan balap liar sekaligus menjaga kondisi keamanan tetap kondusif di wilayah Kota Padang.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update