Notification

×

Iklan

Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan di Padang

Minggu, 20 September 2026 | 20:59 WIB Last Updated 2026-09-20T13:59:00Z

Polda Sumbar Razia Sejumlah Tempat Hiburan di Padang, 10 Pengunjung Diamankan

Padang, Rakyatterkini.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat menggelar operasi penyelidikan sekaligus upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu (20/9/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan dan instansi. Sejumlah tempat hiburan, kafe, karaoke, hingga bar yang berada di wilayah hukum Polda Sumbar menjadi sasaran pemeriksaan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan personel dalam operasi tersebut dibagi menjadi dua kelompok.

Tim pertama melakukan pemeriksaan di Happy Puppy Thamrin, Tee Box Padang, Paradise Bar N Bistro, dan Classic yang berada di wilayah Padang Selatan serta Padang Barat.

Sementara Tim 2 menyambangi Happy Familly, Denai, Parkit, Damarus, Angel’s Wing, dan Hot Station yang tersebar di sejumlah kawasan hiburan dan pusat keramaian Kota Padang.

“Kegiatan melibatkan 38 personel Ditresnarkoba, enam personel Bidpropam, enam personel Biddokkes, serta 22 personel Ditsamapta Polda Sumbar,” kata Wedy.

Operasi tersebut juga melibatkan empat personel BNNP Sumbar, enam anggota Polisi Militer Angkatan Darat (Pom AD), empat personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL), serta 10 personel Satpol PP.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan 10 orang yang diduga melakukan pelanggaran. Mereka terdiri atas lima laki-laki dan lima perempuan.

Salah satu yang diamankan berinisial AD, pria berusia 27 tahun, saat berada di Happy Puppy Thamrin. Hasil tes urine menunjukkan AD positif mengandung methamphetamine (MET) dan amphetamine (AMP).

Di tempat berbeda, tepatnya Damarus, petugas mengamankan EN PRA (24). Pemeriksaan urine terhadap pria tersebut menunjukkan hasil positif MDMA. Selain itu, petugas menemukan setengah butir pil ekstasi berwarna kuning.

Sementara tujuh orang lainnya diamankan dari Paradise Bar N Bistro. Mereka berinisial WID (28), CIC (28), ERVI (26), AYU (30), DAP (24), JUA (34), dan FRA (23). Ketujuhnya dinyatakan positif MDMA berdasarkan hasil tes urine.

Wedy menyebut para pengunjung yang diamankan berasal dari berbagai daerah, antara lain Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Kota Depok, dan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Selain itu, seorang pria berinisial AHM (24) juga diamankan dari Angel’s Wing. Berdasarkan pemeriksaan urine, AHM dinyatakan positif mengandung THC.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung yang dicurigai berada dalam pengaruh narkotika. Mereka selanjutnya dibawa ke Mako Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan serta proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Ditresnarkoba Polda Sumbar juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan agar ikut aktif mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan usahanya.

Usai seluruh kegiatan pemeriksaan, petugas memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Personel kemudian mengikuti apel konsolidasi untuk mengecek kembali kekuatan anggota serta perlengkapan yang digunakan selama operasi.

“Kegiatan pemeriksaan di tempat hiburan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah sekaligus menindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Sumbar,” ujar Wedy.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update