![]() |
| Plt Bupati Kuansing, Muklisin. |
Kuansing, Rakyatterkini.com - Plt Bupati Kuansing, Muklisin menegaskan agar lahan kelapa sawit hasil sitaan satgas PKH tidak hanya dikelola pihak tertentu, melainkan harus melibatkan masyarakat atau koperasi desa setempat.
Penegasan ini disampaikannya merespons kabar yang mana PT Agrinas Palma Nusantara disebut telah mengelola kebun sitaan satgas PKH di Desa Sungai Besar, Pucuk Rantau dengan menggandeng salah satu perusahaan swasta.
"Pemda Kuansing siap memfasilitasi masyarakat dengan PT Agrinas, duduk bersama mencari solusi terbaik. Kita ingin pengelolaan lahan sawit sitaan ini harus melibatkan masyarakat setempat," ujar Muklisin, Kamis (10/9/2026).
Menurut Muklisin, dirinya selalu berkomunikasi dengan satgas PKH dan PT Agrinas agar kebun sawit sitaan di wilayah Kuansing dapat dikelola secara profesional, berkeadilan yang memberikan dampak ekonomi bagi masyrakat setempat.
"Pengelolaan lahan sitaan ini jangan hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Harusnya bisa memberi kontribusi bagi masyarakat setempat. Ada sejumlah alternatif yang bisa dijadikan mitra kerjasama, seperti koperasi." jelasnya.
Muklisin yang merupakan mantan Ketua KUD Langgeng ini menambahkan, pengelolaan oleh pihak lokal akan lebih bermanfaat lantaran efek ekonominya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat setempat karena pendapatan mereka meningkat. (hend)


