![]() |
| Kepala Bagian Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan, Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Sumbar, Dr. Egy Juniardi. |
Padang, Rakyatterkini.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat pemanfaatan teknologi digital dalam penyediaan informasi pembangunan. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat proses pemantauan, pengendalian, evaluasi, sekaligus mendukung pimpinan dalam menentukan kebijakan.
Salah satu inovasi yang dikembangkan yakni integrasi Chatbot Rule-Based dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIMBANGDA) Berbasis Evidence (SBE). Inovasi tersebut digagas Kepala Bagian Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan, Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Sumbar, Dr. Egy Juniardi.
Kehadiran sistem ini dirancang agar pimpinan maupun perangkat daerah yang memiliki kewenangan dapat memperoleh informasi pembangunan secara cepat tanpa harus selalu bergantung kepada administrator. Melalui telepon genggam dan kanal layanan yang telah disiapkan, pengguna dapat mengakses data sesuai kebutuhan dan hak akses masing-masing.
“Yang kami kembangkan bukan hanya chatbot, tetapi bagaimana data pembangunan yang sudah tersedia di SIMBANGDA Berbasis Evidence bisa diolah menjadi informasi yang lebih mudah dan cepat diakses oleh pihak yang memiliki kewenangan,” ujar Egy Juniardi di Padang, Senin (14/9/2026).
Ia menjelaskan, sebelum inovasi tersebut diterapkan, permintaan informasi pembangunan dalam sejumlah kondisi masih membutuhkan bantuan administrator SIMBANGDA. Prosesnya bahkan dapat memerlukan waktu sekitar 15 hingga 30 menit.
Padahal, kebutuhan informasi pembangunan dapat muncul sewaktu-waktu, khususnya ketika pimpinan melakukan pemantauan perkembangan program maupun membutuhkan data sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Dengan adanya chatbot, pengguna yang sudah terdaftar dan memiliki otorisasi dapat mencari informasi secara mandiri. Sistem tersebut diharapkan membuat pelayanan informasi menjadi lebih cepat dan adaptif, dengan tetap memperhatikan keamanan serta pengawasan terhadap data.
“Prinsip yang kami pegang adalah informasi harus mudah diperoleh oleh pihak yang berwenang, namun tetap berada dalam sistem pengendalian. Jadi, kecepatan layanan harus tetap sejalan dengan tata kelola dan akuntabilitas,” jelas Egy.
Egy menambahkan, SIMBANGDA Berbasis Evidence tetap menjadi sumber utama seluruh informasi pembangunan. Sementara itu, Chatbot Rule-Based hanya berperan sebagai sarana untuk mempermudah pengguna dalam mengakses informasi yang terdapat di dalam sistem.
Karena itu, penerapan chatbot tidak berarti menghapus peran administrator maupun operator. Keduanya tetap dibutuhkan untuk mengelola data, memastikan validitas evidence, mengatur kewenangan pengguna, serta melakukan pengawasan terhadap layanan informasi.
Menurut Egy, inovasi ini juga diharapkan membawa perubahan dalam pola pelayanan informasi pembangunan di lingkungan Pemprov Sumbar. Data yang sebelumnya tersimpan dalam sistem dapat dimanfaatkan secara lebih praktis oleh pihak yang membutuhkan dan memiliki hak akses.
“Harapannya, inovasi ini bisa membuat informasi pembangunan semakin dekat dengan pengguna. Semakin cepat informasi diperoleh, semakin cepat pula monitoring, pengendalian, dan evaluasi dapat dilakukan,” katanya.
Melalui integrasi SIMBANGDA Berbasis Evidence dan Chatbot Rule-Based tersebut, Pemprov Sumbar diharapkan dapat membangun pengelolaan informasi pembangunan yang lebih cepat, berbasis data dan bukti, tetap terkontrol, serta dapat dipertanggungjawabkan. Sistem ini sekaligus menjadi salah satu upaya mendukung proses pengambilan keputusan pembangunan daerah secara lebih efektif.(da*)


