Notification

×

Iklan

Pemko Padang Kembali Bagikan Seragam Gratis

Jumat, 04 September 2026 | 00:18 WIB Last Updated 2026-09-03T17:18:00Z

Penyaluran seragam gratis secara simbolis 

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalankan program bantuan seragam sekolah gratis melalui Program Unggulan Padang Juara. Program ini ditujukan terutama bagi peserta didik yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.

Untuk tahun ajaran 2026/2027, penerima bantuan diprioritaskan kepada siswa yang tercatat dalam kategori desil 1 hingga 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menyebut kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah dalam membantu keluarga memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

“Pemko Padang pada 2026 tetap menyediakan seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu. Sasaran utamanya adalah peserta didik yang masuk DTSEN desil 1 sampai 5 dan kategori MBR,” ujar Yopi, Rabu (2/9/2026).

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi siswa baru kelas I SD/MI dan kelas VII SMP/MTs, baik yang bersekolah di sekolah negeri maupun swasta. Setiap siswa yang memenuhi kriteria akan memperoleh enam stel seragam.

Paket tersebut meliputi pakaian seragam sekolah, pramuka, batik, olahraga, muslim atau muslimah, serta pakaian basiba dan taluk balango. Seluruh kebutuhan anggaran program ini ditanggung melalui APBD Kota Padang.

Yopi menjelaskan, penetapan penerima dilakukan berdasarkan data kondisi sosial ekonomi masyarakat. Untuk siswa SD/MI, data calon penerima harus terlebih dahulu dicocokkan dengan data DTSEN dan MBR yang dikelola melalui Dinas Sosial Kota Padang.

Tahapan pencocokan data tersebut baru selesai pada penghujung Agustus 2026. Karena itu, penyaluran seragam gratis untuk siswa SD/MI masih dalam tahap persiapan dan nantinya diberikan secara bertahap.

“Kami berharap seragam yang sudah tersedia dapat segera disalurkan kepada siswa penerima. Kami juga meminta masyarakat menunggu proses distribusinya,” kata Yopi.

Berbeda dengan jenjang SD/MI, data penerima bantuan untuk SMP/MTs sudah tersedia lengkap, termasuk ukuran pakaian masing-masing siswa. Penyerahan bantuan secara simbolis telah dilaksanakan pada 31 Agustus 2026.

Setelah penyerahan simbolis tersebut, proses distribusi seragam ke sekolah-sekolah dilakukan oleh pihak vendor dan ditargetkan berlangsung dalam waktu sekitar satu minggu.

Pemko Padang berharap penerapan sasaran berdasarkan DTSEN dan kategori MBR membuat bantuan lebih tepat sasaran. Dengan demikian, program tersebut dapat benar-benar membantu siswa yang berasal dari keluarga yang membutuhkan.

Selain memberikan seragam gratis, Pemko Padang juga menerapkan kebijakan penghapusan Lembar Kerja Siswa (LKS) berbayar. Sekolah tidak diperbolehkan menjual LKS kepada peserta didik.

Sebagai gantinya, para guru didorong menyusun bahan ajar atau modul pembelajaran dengan memanfaatkan berbagai aplikasi yang tersedia maupun mengembangkan materi secara mandiri sesuai kebutuhan pembelajaran.

Kebijakan seragam gratis dan penghapusan LKS berbayar menjadi bagian dari langkah Pemko Padang dalam menekan biaya pendidikan yang harus ditanggung keluarga. Melalui Program Padang Juara, bantuan diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan kondisi sosial dan ekonominya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update