Notification

×

Iklan

Pemkab Pessel Siapkan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 03 September 2026 | 19:23 WIB Last Updated 2026-09-03T12:23:00Z

Pesisir Selatan

Pessel, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tengah mempersiapkan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan cakupan jaminan sosial bagi para pekerja. Program tersebut terutama diarahkan kepada pekerja rentan dan mereka yang berada di sektor informal.

Pembahasan rencana kerja sama itu dilakukan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Zainal Arifin. Melalui MoU tersebut, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan akan memiliki landasan yang jelas mengenai pembagian tugas, hak, serta kewajiban dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pesisir Selatan, Susi Susanti, menyebutkan bahwa saat ini sekitar 40 ribu pekerja di Pesisir Selatan sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Meski demikian, tingkat cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) daerah tersebut masih menempati posisi ke-15 di Sumatera Barat.

Ia menjelaskan, masih terdapat banyak kelompok pekerja yang berpotensi menjadi peserta. Di antaranya pekerja informal dan rentan, tenaga non-ASN, guru mengaji, pelaku UMKM, serta pekerja yang berada di sekolah swasta maupun klinik.

Menurut Susi, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal. Pekerja yang memperoleh penghasilan dari sektor informal juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Berdasarkan data yang dibahas dalam pertemuan, total iuran yang dihimpun dari peserta di Pesisir Selatan mencapai sekitar Rp14 miliar. Sementara itu, nilai manfaat atau klaim yang telah dibayarkan kepada peserta tercatat sekitar Rp28 miliar.

Perbedaan tersebut menjadi salah satu gambaran pentingnya memperluas kepesertaan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaan.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dinilai memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kepesertaan melalui kebijakan serta dukungan anggaran yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Selanjutnya, Pemkab Pesisir Selatan akan melakukan pematangan terhadap isi MoU, termasuk menentukan kelompok pekerja yang menjadi sasaran perlindungan serta menyusun mekanisme pelaksanaan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update