Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah memberikan kesempatan kepada kalangan akademisi maupun masyarakat untuk turut memberikan masukan terhadap metode penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah juga memastikan proses pembaruan data akan dilakukan secara berkala melalui sejumlah jalur, termasuk Sensus Ekonomi 2026.
Tenaga Ahli Kementerian Sosial (Kemensos), Andi Kurniawan, menyebut pemanfaatan DTSEN telah membantu memperluas cakupan masyarakat yang memperoleh bantuan sosial (bansos). Saat ini, sekitar 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru tercatat menerima bantuan setelah penggunaan DTSEN.
Menurut Andi, pemerintah tetap membuka peluang untuk melakukan penyempurnaan terhadap sistem yang digunakan.
“Pemerintah terbuka untuk menyempurnakan model-modelnya. Dari Kemensos juga sudah kami sampaikan bagaimana DTSEN dimanfaatkan untuk bantuan sosial. Masyarakat yang sebelumnya belum bisa memperoleh bansos, sekarang ada sekitar 4,3 juta KPM baru yang mendapatkan bantuan,” ujar Andi setelah menghadiri diskusi di Politeknik Statistika STIS, Jumat (11/9/2026).
Selain itu, pemerintah sedang menyiapkan konsep Dynamic Social Registry dan digitalisasi penyaluran bansos. Program tersebut ditargetkan diperkenalkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2026 dan mulai diterapkan secara menyeluruh pada Januari 2027.
Andi mengatakan salah satu tantangan dalam penerapan sistem digital tersebut adalah memastikan masyarakat yang membutuhkan bantuan tidak justru tertinggal karena belum masuk dalam data.
“Pemerintah sudah memulai inisiatif digitalisasi bansos yang kemungkinan akan di-roll out oleh Presiden pada Oktober dan kemudian diterapkan pada Januari 2027. Tantangannya adalah memastikan tidak ada masyarakat yang membutuhkan tetapi belum tercatat,” katanya.
Untuk menjangkau kelompok masyarakat yang berpotensi belum masuk dalam pendataan, termasuk warga yang mengalami keterbatasan dalam menggunakan teknologi maupun faktor usia, pemerintah turut menggalakkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga.
Melalui gerakan tersebut, masyarakat dapat berperan sebagai agen perlindungan sosial dengan membantu melaporkan atau memastikan warga di sekitarnya yang membutuhkan tidak terlewat dari pendataan.
Sementara itu, Direktur Metodologi Statistik dan Sains Data BPS, Setia Pramana, mengatakan proses penyusunan DTSEN dilakukan berdasarkan metodologi serta kajian akademik. BPS bahkan berencana menyusun buku panduan yang menjelaskan metode pembentukan DTSEN agar dapat dipelajari dan dikritisi secara terbuka.
Ia menilai keterbukaan tersebut penting untuk memastikan kebijakan pemerintah memiliki landasan akademik yang kuat sekaligus membuka peluang perbaikan dari berbagai pihak.
Setia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak menetapkan batas waktu khusus untuk sekadar mengubah pembagian desil. Hal yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana data sosial ekonomi terus diperbarui agar tetap mencerminkan kondisi masyarakat terkini.
“Yang dilakukan bukan hanya perbaikan desil, tetapi pemutakhiran data. Proses tersebut dilakukan melalui beberapa kanal, baik melalui BPS maupun Kemensos,” jelasnya.
Pemutakhiran data juga akan didukung dengan kegiatan pendataan di lapangan melalui Sensus Ekonomi 2026. Dengan pembaruan yang dilakukan secara rutin, pemerintah berharap DTSEN dapat semakin akurat dan mampu menjadi dasar penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran.(da*)


