Notification

×

Iklan

2.897 Pedagang Kecil Pariaman Dapat Perlindungan BPJS

Jumat, 11 September 2026 | 06:46 WIB Last Updated 2026-09-10T23:46:00Z

Wali Kota Pariaman, Yota Balad bersama Ketua TP PKK Kota Pariaman

Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Pariaman terus memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal. Salah satu kelompok yang mendapat perhatian adalah pedagang kecil yang kini memperoleh jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut kembali diwujudkan dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 133 pedagang kecil dari Kecamatan Pariaman Selatan dan Pariaman Timur. Kartu tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Ketua TP PKK Kota Pariaman, Ny. Yosneli Balad, di Aula Lantai 3 Kantor Bersama Pemko Pariaman, Kamis (10/9/2026).

Yota Balad menyebutkan, secara keseluruhan terdapat 2.897 pedagang kecil yang masuk dalam kategori pekerja rentan dan telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Iuran kepesertaan mereka ditanggung melalui APBD Kota Pariaman mulai 1 Juli 2026.

Menurutnya, program tersebut bukan hanya sebatas pemenuhan kewajiban pemerintah, tetapi memberikan manfaat nyata ketika peserta mengalami risiko sosial.

Ia mencontohkan keluarga almarhum Marlius, pedagang kelapa asal Desa Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, yang meninggal dunia pada 2 Juli 2026. Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris Marlius berhak memperoleh santunan kematian yang dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.

“Program ini bukan sekadar membayarkan iuran. Ketika terjadi risiko, manfaatnya benar-benar dirasakan oleh keluarga penerima,” kata Yota.

Perlindungan yang diberikan Pemko Pariaman juga mencakup kelompok pekerja rentan di luar sektor perdagangan. Sebanyak 641 petugas keagamaan dan lembaga adat turut mendapatkan jaminan sosial melalui program tersebut.

Selain itu, hingga Agustus 2026 terdapat 1.974 pekerja rentan lainnya yang telah memperoleh kartu BPJS Ketenagakerjaan melalui gerakan Tuwai Ketan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan).

Yota mengatakan, program tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemko Pariaman, aparatur sipil negara (ASN), dan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin menghadirkan satu langkah perlindungan untuk sejuta harapan menuju Pariaman yang sejahtera. Dengan adanya jaminan sosial, masyarakat diharapkan dapat bekerja lebih tenang tanpa terus dibayangi kekhawatiran terhadap risiko yang mungkin terjadi,” ujarnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update