Notification

×

Iklan

LKAAM Sumbar Desak Diskotek Ditutup

Sabtu, 19 September 2026 | 07:49 WIB Last Updated 2026-09-19T00:49:00Z

Fauzi Bahar memberikan keterangan pers kepada awak media

Padang, Rakyatterkini.com – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti kasus meninggalnya seorang pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di Kota Padang.

Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan malam yang menjadi lokasi kejadian.

Fauzi bahkan meminta kafe atau diskotek tempat peristiwa tersebut terjadi ditutup. Menurutnya, pengawasan dan aturan terhadap operasional tempat hiburan malam di Kota Padang juga perlu diperketat.

Hal itu disampaikan Fauzi Bahar ketika ditemui di Kantor LKAAM Sumbar, Jumat (18/9/2026).

Ia menilai keberadaan tempat hiburan malam yang tidak diawasi secara ketat berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah dampak terhadap kehidupan keluarga serta pembentukan moral generasi muda di lingkungan masyarakat Minangkabau.

“Kafe tempat terjadinya peristiwa pengunjung meninggal kemarin itu harus segera ditutup. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas LGBT di diskotek, tidak ada ampun, tempat itu wajib ditutup,” tegas Fauzi, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Padang.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memberikan perlindungan atau menjadi beking bagi tempat hiburan malam yang terbukti melanggar ketentuan.

“Jika ada yang membekingi diskotik, suruh berhadapan langsung dengan Ketua LKAAM,” katanya.

Selain persoalan tempat hiburan malam, Fauzi turut menyoroti konten siaran langsung di media sosial. Menurutnya, masih terdapat tayangan yang menampilkan penggunaan bahasa kurang pantas serta cara berpakaian yang dinilai tidak sesuai dengan norma kesopanan.

Fauzi juga meminta perhatian terhadap kegiatan pesta pernikahan atau baralek yang berlangsung hingga larut malam dan menggunakan musik dengan volume keras. Menurutnya, kegiatan semacam itu juga perlu ditata agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penerapan norma sosial dan program keagamaan perlu dilakukan secara konsisten. Fauzi mengaitkan hal tersebut dengan sejumlah program yang pernah dijalankannya saat memimpin Kota Padang.

“Semua program yang saya rintis sejak dulu saat menjabat Wali Kota berjalan dan relevan hingga sekarang, bahkan banyak diadopsi oleh daerah lain di luar Sumbar. Ketegasan terhadap aturan ini demi menyelamatkan masa depan anak kemenakan kita,” pungkasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update