Notification

×

Iklan

Kualitas Udara Padang Masuk Level Berbahaya

Senin, 14 September 2026 | 19:27 WIB Last Updated 2026-09-14T12:27:00Z

Kondisi kabut asap menyelimuti Kota Padang.

Padang, Rakyatterkini.com   – Kondisi kualitas udara di Kota Padang kembali memburuk pada Senin (14/9/2026). Tingginya konsentrasi kabut asap membuat indeks pencemaran udara berada pada level berbahaya. 

Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan kembali arahan terbaru mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Stasiun Padang Pasir pada pukul 06.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 440, sedangkan PM10 berada di angka 404. Angka tersebut masuk kategori berbahaya karena berada di atas ambang 300. Kondisi ini dinilai dapat memberikan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat sehingga diperlukan langkah perlindungan, khususnya bagi peserta didik.

Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/28/Dikbud-Pdg/IX/2026. Edaran tersebut ditujukan kepada kepala satuan pendidikan PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta di seluruh Kota Padang.

Dalam aturan itu, siswa yang sedang sakit atau menunjukkan gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) diperbolehkan tidak mengikuti kegiatan di sekolah. Seluruh siswa dan tenaga pendidik juga diwajibkan mengenakan masker selama berada di lingkungan sekolah.

Selain itu, sekolah diminta menghentikan sementara seluruh kegiatan olahraga maupun aktivitas lain yang dilakukan di luar ruangan.

Kebijakan tersebut merupakan penyesuaian dari langkah sebelumnya. Pada pekan lalu, Disdikbud Kota Padang sempat menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai respons terhadap kondisi udara yang memburuk.

Melalui Surat Edaran Nomor 400.3/1/SE/DKPS-PDG/2026, PJJ diberlakukan mulai Rabu (9/9/2026) hingga Jumat (11/9/2026). Pada masa tersebut, kegiatan pembelajaran PAUD dan TK diliburkan, sedangkan siswa SD dan SMP mengikuti proses belajar dari rumah.

Meski pembelajaran dilakukan secara daring atau dari rumah, kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan tetap diminta datang ke sekolah untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dan memastikan penyampaian materi kepada siswa tetap berjalan.

Dengan kondisi ISPU yang masih berada pada tingkat sangat tinggi, sekolah bersama orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan anak. Siswa yang memiliki kondisi kesehatan rentan juga diharapkan lebih mendapat perhatian dan mengikuti langkah pencegahan yang telah ditetapkan untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update