Notification

×

Iklan

Komisi V Dukung Penundaan Porprov Sumbar 2026

Minggu, 20 September 2026 | 09:28 WIB Last Updated 2026-09-20T02:28:00Z

Komisi V DPRD Sumbar Sepakat Jadwal Porprov XVI Perlu Diundur

Padang, Rakyatterkini.com – Komisi V DPRD Sumatera Barat merespons positif aspirasi sembilan KONI kabupaten/kota yang mengusulkan agar pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumbar 2026 ditunda.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman, menyebut pihaknya memahami persoalan utama yang kini dihadapi KONI daerah, terutama terkait proses pencairan APBD Perubahan 2026 yang belum selesai.

Menurutnya, semangat untuk menyukseskan ajang olahraga tingkat provinsi tersebut harus tetap dijaga. Namun, persoalan anggaran juga perlu menjadi perhatian agar seluruh daerah dapat berpartisipasi.

“Semangat olahraga kita sama. Mekanisme proses pencairan APBD Perubahan menjadi kendala bagi mayoritas KONI kabupaten kota. Jangan sampai ‘Alek sudah tokok babunyi’, tapi banyak yang tidak bisa ikut,” kata Lazuardi Erman, Jumat (18/9/2026).

Ia juga berharap persoalan administrasi anggaran tidak menimbulkan masalah hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam Porprov XVI di kemudian hari. Seluruh masukan dari KONI kabupaten/kota, kata dia, telah dicatat dan akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Sumbar untuk mendapatkan tindak lanjut.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Nurfirman Wansyah, menjelaskan secara teknis bahwa jadwal Porprov XVI pada 2-14 Oktober 2026 merupakan hasil rapat koordinasi kepala daerah. Setelah itu, dilakukan rapat koordinasi lanjutan yang membahas kesiapan fasilitas pendukung.

Ia menilai persoalan kemudian muncul karena dalam rapat koordinasi sebelumnya, kendala terkait anggaran belum disampaikan secara maksimal oleh kepala daerah. Meski demikian, menurutnya, keputusan mengenai jadwal masih dapat dievaluasi melalui rapat koordinasi berikutnya.

“Jadi kesepakatan ini bisa berubah jika kepala daerah hadir dalam rakor ini. Pergeseran ini dapat diwujudkan oleh bupati dan wali kota hingga gubernur, maka kesepakatan baru akan muncul,” ujarnya.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Sri Kumala Dewi, juga menilai kondisi anggaran menjadi salah satu alasan kuat untuk mempertimbangkan kembali pelaksanaan Porprov sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ia menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada pimpinan DPRD Sumbar serta mendorong digelarnya audiensi lanjutan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta KONI Sumbar.

Sementara itu, anggota Komisi V lainnya, Donizar, mempertanyakan keputusan untuk tetap mempertahankan pembukaan Porprov pada 2 Oktober 2026. 

Ia menyoroti adanya persoalan waktu pencairan anggaran karena pembahasan APBD Perubahan oleh DPRD Provinsi Sumbar juga berlangsung pada tanggal tersebut.

“Saya pun heran, kok keras kali Porprov harus tanggal 2 Oktober, ada apa dengan tanggal 2? Secara hitung-hitungan anggaran cabor yang pakai APBD Perubahan itu tidak bisa dipakai,” kata politisi PKB itu.

Donizar menambahkan, pemerintah provinsi tidak memiliki wilayah kabupaten/kota karena daerah otonom berada di tingkat kabupaten dan kota. Karena itu, menurutnya, partisipasi daerah menjadi faktor penting dalam menentukan kelayakan pelaksanaan Porprov.

“Ketika 16 kabupaten kota tidak datang, terus siapa yang hadir di situ? Kalau dipaksakan, apakah tidak menjadi ribet seluruhnya. Secara fraksi, kami sepakat mengusulkan pergeseran jadwal. Kalau dikaji mudaratnya, tidak ada mudaratnya digeser,” pungkasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update