Pariaman, Rakyatterkini.com – Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Rabu (2/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menghimpun berbagai masukan sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Rombongan yang dipimpin anggota Komisi II DPRD Sumbar, Ridwan Dt. Majolelo, disambut Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Marlina Sepa, di ruang pertemuan kantor dinas yang berada di Jalan Sentot Alibasa, Pariaman.
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Pariaman, koordinator penyuluh pertanian, serta sejumlah perwakilan kelompok tani dari berbagai wilayah di Kota Pariaman.
Dalam dialog tersebut, pihak Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman memaparkan berbagai kebijakan dan program yang telah dijalankan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan pemberdayaan petani.
Marlina menjelaskan, salah satu bentuk perlindungan yang diberikan kepada petani adalah melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kepada petani menghadapi risiko dalam kegiatan usaha pertanian.
Selain perlindungan melalui asuransi, kebutuhan petani seperti pupuk juga terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Berbagai persoalan yang muncul di sektor pertanian diupayakan untuk segera diselesaikan melalui koordinasi dan kerja sama antara pemerintah, penyuluh, serta kelompok tani.
Menurutnya, berbagai program perlindungan dan pemberdayaan petani di Kota Pariaman sejauh ini dapat berjalan dengan baik. Ia berharap informasi dan pengalaman yang disampaikan dalam kunjungan kerja tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Sumbar dalam menyusun Ranperda.
“Penjelasan yang kami sampaikan mudah-mudahan dapat menjadi masukan sesuai dengan kebutuhan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” ujar Marlina.
Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam kunjungan kerja tersebut berjumlah sembilan orang, termasuk perwakilan dari Sekretariat DPRD Sumbar.(da*)


