Notification

×

Iklan

Kabut Asap, Siswa Padang Kembali Belajar Daring

Kamis, 17 September 2026 | 20:29 WIB Last Updated 2026-09-17T13:29:00Z

Orang Tua Diminta Awasi Anak Tetap Belajar dari Rumah di tengah Kabut Asap 

Padang, Rakyatterkini.com  – Pemerintah Kota Padang memutuskan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem daring bagi siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini diberlakukan karena kualitas udara di Kota Padang berada dalam kondisi berbahaya akibat kabut asap.

PJJ dilaksanakan selama dua hari, Kamis hingga Jumat (17–18/9/2026). Sebelumnya, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka untuk seluruh jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di Kota Padang telah dihentikan sementara sejak Rabu (16/9/2026).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, mengimbau para orang tua dan wali murid untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Siswa diminta tetap berada di rumah dan mengikuti proses belajar sesuai ketentuan yang disampaikan pihak sekolah.

“Kami meminta orang tua murid mengawasi anak-anak agar tetap belajar dari rumah, mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta menggunakan masker medis atau alat pelindung pernapasan apabila harus keluar rumah,” ujar Yopi.

Ketentuan mengenai pelaksanaan PJJ tersebut tercantum dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3.1/29/Dikbud-Pdg/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap.

Dalam penerapannya, kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah untuk memastikan proses PJJ berlangsung. Sekolah juga diarahkan memanfaatkan platform digital maupun sarana komunikasi yang mudah diakses dan tidak membebani peserta didik.

Siswa yang mengikuti pembelajaran daring secara aktif akan dicatat sebagai hadir. Sementara untuk jenjang PAUD/TK, seluruh kegiatan pembelajaran diliburkan sementara.

Yopi menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menerima informasi mengenai kondisi udara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang serta data IQAir pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, angka kualitas udara dilaporkan mencapai 904 dan masuk kategori berbahaya.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari informasi ISPU yang menunjukkan kualitas udara dalam kategori berbahaya. Kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik menjadi prioritas utama,” katanya.

Pemko Padang juga mengingatkan orang tua untuk membatasi kegiatan anak di luar rumah selama kondisi udara belum membaik. Apabila anak harus meninggalkan rumah untuk keperluan yang mendesak, orang tua diminta memastikan mereka memakai masker medis atau perlindungan pernapasan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update