Notification

×

Iklan

Harga Telur Ayam Naik di Pasar Raya Padang, Cabai Hijau Justru Turun

Rabu, 02 September 2026 | 23:16 WIB Last Updated 2026-09-02T16:16:00Z

Telur ayam ras di Pasar Raya Padang

Padang, Rakyatterkini.com  — Harga sejumlah bahan pangan di Pasar Raya Kota Padang, Sumatera Barat, mengalami perubahan pada Rabu (2/9/2026). Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan adalah telur ayam ras, sementara beberapa jenis cabai tercatat mengalami penurunan.

Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edwar, menyebut harga telur ayam ras saat ini mencapai Rp27.333 per kilogram. Angka tersebut naik Rp1.076 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp26.257 per kilogram.

Di tengah kenaikan harga telur, beberapa komoditas cabai malah bergerak turun. Harga cabai rawit hijau misalnya, berkurang dari Rp52.667 menjadi Rp50.667 per kilogram.

Penurunan juga terjadi pada cabai keriting hijau. Komoditas tersebut kini dijual sekitar Rp41.677 per kilogram, dari sebelumnya Rp46.010 per kilogram.

Edrian mengatakan perubahan harga cabai cukup dinamis mengikuti kondisi pasokan dan permintaan di pasar.

“Cabai hijau kemarin sempat mengalami kenaikan, tetapi hari ini kembali mengalami penurunan,” katanya.

Sementara itu, harga cabai rawit merah masih bertahan di kisaran Rp67 ribu per kilogram. Cabai keriting merah juga belum mengalami perubahan berarti dan berada pada harga Rp45.333 per kilogram.

Untuk komoditas lainnya, harga daging ayam kampung tercatat Rp65 ribu per kilogram. Ikan tongkol berada di harga Rp41.667 per kilogram, sedangkan tuna mencapai Rp73.333 per kilogram.

Adapun telur ayam kampung dijual sekitar Rp61.600 per kilogram.

Pada komoditas bawang merah, harga bawang merah super berada di level Rp35.333 per kilogram. Bawang merah biasa dijual Rp30.667 per kilogram, sementara jenis bawang merah lainnya berada di harga Rp20 ribu per kilogram.

Menurut Edrian, pergerakan harga cabai tidak terlepas dari perubahan jumlah pasokan dan tingkat kebutuhan konsumen. Karena itu, Dinas Perdagangan Kota Padang secara rutin memantau harga sekaligus ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasar.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk menjaga agar pasokan komoditas tetap tersedia bagi masyarakat serta mengantisipasi perubahan harga yang terjadi di tingkat pedagang.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update