Padang, Rakyatterkini.com – Wali Kota Padang Fadly Amran membuka secara resmi Pelatihan Imam Masjid dan Musala se-Kenagarian Limau Manis yang dirangkai dengan Muzakarah Ulama. Kegiatan tersebut turut membahas sejumlah tradisi keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat, di antaranya Manujuh, peringatan 40 hari, dan 100 hari.
Kegiatan yang mengusung semangat menjaga nilai agama sekaligus budaya Minangkabau itu berlangsung di Aula PLB Kampus IV Universitas Negeri Padang (UNP), Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Sabtu (19/9/2026).
Sejumlah pejabat daerah dan tokoh adat turut hadir sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Padang terhadap kegiatan yang digagas masyarakat adat tersebut. Di antaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yasril, Camat Pauh Yandry, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Limau Manis Zulkifli Datuak Rajo Gumayang, unsur Forkopimca Pauh, serta para imam masjid dan musala se-Kenagarian Limau Manis.
Dalam sambutannya, Fadly Amran mengapresiasi KAN Limau Manis yang telah menginisiasi pelatihan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas imam penting dilakukan karena mereka memiliki peran langsung dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan implementasi Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari, khususnya aktivasi Optimalisasi Peran Tungku Tigo Sajarangan dalam Pemberdayaan Masyarakat. Kami berharap kegiatan ini juga dapat menjadi inspirasi bagi KAN lainnya di Kota Padang,” ujar Fadly.
Ia menjelaskan, Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang juga telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Menurut Fadly, regulasi tersebut menjadi landasan dalam memperkuat pembinaan lembaga adat sekaligus menjaga keberadaan tradisi Minangkabau di tengah perkembangan masyarakat perkotaan.
“Selain mendukung kegiatan adat dan budaya Minangkabau, Perda ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas kita sebagai masyarakat adat. Walaupun hidup di kawasan perkotaan, nilai-nilai kehidupan bernagari harus tetap dijaga,” katanya.
Ketua KAN Limau Manis Zulkifli Datuak Rajo Gumayang berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kualitas para imam yang nantinya memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Ia menilai imam memiliki posisi penting dalam pelaksanaan ibadah berjemaah, terutama dalam menciptakan suasana yang tertib, nyaman, dan khusyuk bagi para jemaah.
Apresiasi juga disampaikan Ketua Panitia, Wardas Tanjung. Ia berterima kasih kepada Pemko Padang atas perhatian terhadap keberadaan lembaga adat dan pelestarian budaya Minangkabau melalui penerbitan Perda Nomor 5 Tahun 2026.
Menurut Wardas, kebijakan tersebut dapat menjadi dukungan bagi penguatan kembali peran lembaga adat dan kedudukan ninik mamak dalam kehidupan masyarakat.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut digelar selama dua hari, yakni 19 dan 20 September 2026. Hari pertama diisi dengan pelatihan imam masjid dan musala, sedangkan hari kedua dilanjutkan dengan Muzakarah Ulama.
“Pelatihan imam masjid dan musala diikuti 40 peserta. Kegiatan berlangsung selama dua hari, dengan agenda pelatihan imam pada hari pertama dan muzakarah ulama pada hari kedua,” jelas Wardas.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, ulama, dan ninik mamak, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kehidupan keagamaan sekaligus menjaga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau di tengah masyarakat Kota Padang.(da*)


