![]() |
| Ketua DKP PWI Sumbar, Zul Effendi, bersama anggota DKP. |
PADANG – Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat mendorong penguatan pembinaan wartawan, terutama dalam pemahaman dan penerapan etika jurnalistik.
Langkah tersebut dinilai penting seiring terus bertambahnya jumlah anggota PWI Sumbar yang memiliki latar belakang dan karakter beragam. Selain pembinaan, DKP juga menaruh perhatian terhadap pembenahan sistem pengaduan serta penataan kearsipan organisasi.
Hal itu mengemuka dalam rapat DKP PWI Sumbar yang digelar di ruang DKP PWI Sumbar, Jumat (11/9/2026). Rapat dihadiri Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi, Sekretaris Emil Mahmudsyah, serta anggota DKP Rusdi Bais dan Zamri Yahya.
Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi menegaskan, keberadaan DKP tidak semata-mata untuk menangani pelanggaran atau menjatuhkan sanksi kepada wartawan. Lebih dari itu, fungsi edukasi dan pembinaan harus menjadi bagian penting dari tugas DKP.
“Kita seharusnya mengedukasi wartawan, bukan bersifat menghukum,” ujar Zul.
Menurutnya, pembinaan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan bersama pengurus harian PWI Sumbar. Dengan edukasi yang dilakukan sejak awal, potensi terjadinya pelanggaran etika diharapkan dapat ditekan.
“Kalau wartawan sudah memahami aturan dan etika profesi, persoalan yang masuk ke DKP juga bisa diminimalkan,” ujarnya.
Zul juga mengusulkan agar DKP memiliki format standar dalam menerima setiap pengaduan. Pengaduan yang masuk nantinya dapat disusun dalam format tertentu, termasuk dalam bentuk file PDF, dengan batas maksimal isi serta kewajiban melampirkan bukti atau dokumen pendukung.
Selain mekanisme pengaduan, DKP juga dinilai perlu memiliki format standar keputusan. Hal itu penting terutama ketika terjadi perbedaan pendapat di antara anggota majelis dalam menangani sebuah perkara.
Zul menegaskan, setiap keputusan harus diambil secara objektif dengan memberikan ruang yang sama kepada seluruh anggota majelis untuk menyampaikan pandangan.
“Saya sebagai ketua majelis tidak mau berada di depan dalam pengambilan keputusan. Saya lebih mendahulukan anggota majelis,” katanya.
Pembenahan kearsipan menjadi perhatian lain dalam rapat tersebut. Zul menyebut penataan dokumen, termasuk sistem penomoran surat, perlu diperbaiki agar tidak terjadi penomoran yang berulang atau tumpang tindih.
Menurutnya, DKP PWI Sumbar harus mampu menjadi contoh dalam tata kelola administrasi dan kearsipan yang tertib. Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi menjadi bagian penting dari perjalanan dan pertanggungjawaban organisasi.
Anggota DKP PWI Sumbar Rusdi Bais menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Ia menilai sistem pengarsipan harus dibuat jelas dan tertata sehingga setiap dokumen maupun keputusan dapat ditemukan dan dirujuk kembali ketika dibutuhkan.
Di sisi lain, sosialisasi etika jurnalistik juga dinilai perlu lebih digencarkan. Apalagi, jumlah anggota PWI Sumbar terus bertambah dengan latar belakang yang beragam.
Pandangan serupa disampaikan anggota DKP PWI Sumbar Zamri Yahya. Menurutnya, kearsipan memiliki posisi penting karena setiap keputusan yang diambil DKP berpotensi menjadi yurisprudensi atau rujukan bagi kepengurusan DKP pada masa mendatang.
“Setiap keputusan yang dibuat hari ini bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan persoalan serupa di kemudian hari,” ujarnya.
Sekretaris DKP PWI Sumbar Emil Mahmudsyah juga meminta dukungan seluruh anggota dalam membenahi administrasi dan kearsipan DKP.
Ia mengakui selama ini lebih banyak berkutat pada kegiatan Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) dan Seksi Pendidikan. Karena itu, pembenahan administrasi, kesekretariatan, serta arsip DKP membutuhkan dukungan bersama dari seluruh jajaran.
Emil sekaligus mengusulkan pembentukan Divisi Sosialisasi yang memiliki program kerja konkret untuk memberikan pemahaman kepada anggota PWI mengenai etika dan aturan profesi kewartawanan.
Menurutnya, sosialisasi harus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan sebelum persoalan masuk ke tahap penindakan.
“Langkah sosialisasi secara periodik yang ditangani divisi terkait merupakan tahapan penting sebelum dilakukan divisi penindakan,” tandas Emil.
Menanggapi usulan tersebut, Zul Effendi kembali menekankan pentingnya pembenahan kearsipan. Menurutnya, tertib arsip juga menjadi bagian dari pertanggungjawaban organisasi ketika dilakukan konvensi maupun evaluasi organisasi.
Ia juga membuka gagasan pelaksanaan dialog bulanan yang melibatkan seluruh pengurus PWI. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman anggota mengenai aturan dan etika profesi.
Zul menegaskan, anggota PWI tidak cukup hanya mengetahui aturan. Mereka harus memahami sekaligus menghayati etika profesi sebagaimana diatur dalam AD/ART PWI, Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Kami ingin anggota PWI harus tahu, lantas mengerti dan paham soal etika sebagai wartawan,” tegas Zul.
Sosialisasi, lanjutnya, juga perlu diperluas kepada pihak eksternal. DKP PWI Sumbar dapat melibatkan humas instansi pemerintah maupun lembaga lainnya.
Bahkan, kerja sama dengan Dewan Pers juga terbuka dilakukan, dengan PWI sebagai penyelenggara dan pihak terkait menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Dalam rapat itu, Zul turut menyampaikan perkembangan pembahasan terkait pembiayaan DKP. Persoalan tersebut telah dibicarakan dengan Ketua PWI Sumbar Widya Navies.
Menurut Zul, mekanisme pendanaan DKP harus jelas dan transparan. Dengan demikian, berbagai program seperti pembinaan, sosialisasi, penanganan pengaduan hingga pembenahan kearsipan dapat berjalan secara optimal.
Rapat DKP PWI Sumbar tersebut pada akhirnya menegaskan arah penguatan lembaga ke depan. DKP tidak hanya diposisikan sebagai lembaga yang menangani pengaduan dan penegakan etika, tetapi juga sebagai ruang edukasi dan pembinaan bagi wartawan.
Dengan pembinaan yang lebih terstruktur, sistem pengaduan yang jelas, serta kearsipan yang tertib dan transparan, DKP PWI Sumbar diharapkan mampu memperkuat profesionalisme wartawan sekaligus menjaga marwah organisasi dan profesi jurnalistik. (*)


