Notification

×

Iklan

Dharmasraya Deklarasikan Komitmen Cegah Karhutla

Jumat, 04 September 2026 | 10:21 WIB Last Updated 2026-09-04T03:21:00Z

Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni bersama unsur Forkopimda menandatangani

Dharmasraya, Rakyatterkini.com  – Pemkab Dharmasraya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat komitmen dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama di Auditorium Dharmasraya, Kamis (3/9/2026).

Deklarasi itu ditandatangani Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni bersama unsur Forkopimda. Dari kepolisian, Kapolres Dharmasraya diwakili Kabag Ops AKP Zamrinaldi. Sementara itu, Dandim 0310/SSD diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman dan Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya diwakili Kasi Datun Abrinaldy Anwar.

Leli Arni mengatakan, deklarasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, komitmen yang telah disepakati harus diwujudkan melalui langkah konkret, terutama dalam upaya pencegahan karhutla di tingkat lapangan.

Karena itu, ia meminta seluruh camat dan wali nagari segera mengambil langkah strategis untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah melakukan pemetaan terhadap kawasan yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi. Wilayah lahan gambut serta lokasi yang sebelumnya kerap mengalami kebakaran harus menjadi perhatian utama.

Selain pemetaan, edukasi kepada masyarakat juga diminta terus diperkuat. Sosialisasi perlu dilakukan secara langsung agar warga memahami bahaya dan dampak pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran.

Dalam hal pengawasan, pemerintah nagari diminta meningkatkan koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Sinergi tersebut diperlukan untuk memantau berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kebakaran.

Leli Arni juga mengingatkan masyarakat maupun aparat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan tindakan pembakaran lahan secara ilegal kepada pihak berwenang.

Tidak hanya mengutamakan pencegahan, setiap nagari juga diminta menyiapkan langkah tanggap darurat. Pemerintah nagari perlu mendata ketersediaan peralatan pemadam kebakaran serta memastikan sumber air yang dapat digunakan ketika kebakaran terjadi.

Ia turut menekankan pentingnya mekanisme pelaporan yang cepat. Setiap indikasi titik api atau hotspot di wilayah Dharmasraya harus segera diinformasikan dan ditindaklanjuti, maksimal dalam waktu 1x24 jam.

“Kelestarian lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat Dharmasraya merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita pastikan deklarasi ini diwujudkan melalui tindakan nyata untuk mewujudkan Dharmasraya Bebas Asap,” kata Leli Arni.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Dharmasraya Catur Eby, Kalaksa BPBD Dharmasraya Suherman Junaidi, serta perwakilan Satpol PP dan Damkar Dharmasraya, yakni Kabid Penegakan Perda Rafi Usman.

Sejumlah kepala OPD, perwakilan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, camat, serta wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Pemkab Dharmasraya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Forkopimda, perangkat daerah, aparat kewilayahan hingga pemerintahan nagari. Kolaborasi seluruh unsur tersebut dinilai penting untuk memperkuat pencegahan sekaligus penanganan karhutla di Dharmasraya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update