Notification

×

Iklan

Buruh Sumbar Tuntut Upah Layak dan Kepastian Kerja

Jumat, 11 September 2026 | 08:36 WIB Last Updated 2026-09-11T01:36:00Z

Massa Buruh Desak Penguatan Perlindungan Pekerja. 

Padang, Rakyatterkini.com – Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (10/9/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan pekerja, kepastian kerja, upah layak, hingga penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Para peserta aksi meminta DPRD Sumbar turut mendorong terwujudnya perlindungan dan kepastian bagi seluruh pekerja. Perhatian khusus juga diminta diberikan kepada pekerja platform digital, pengemudi transportasi daring, buruh perempuan, pekerja disabilitas, serta kelompok pekerja rentan lainnya.

Salah seorang perwakilan pengemudi Maxim, Darma, dalam orasinya menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi driver. Salah satunya mengenai besaran potongan dari aplikasi serta fitur turbo yang dinilai semakin membebani pengemudi, terutama mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Setelah sekitar 30 menit menyampaikan aspirasi, beberapa perwakilan DPRD Sumbar mendatangi massa. Namun, peserta aksi meminta agar mereka dapat bertemu langsung dengan Ketua DPRD Sumbar.

Aksi sempat dihentikan ketika memasuki waktu salat Zuhur. Setelah azan selesai, demonstrasi kembali dilanjutkan hingga Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra bersama sejumlah anggota Komisi II dan Komisi III serta Sekretaris DPRD Sumbar menemui para demonstran.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Iqra Chissa Putra menerima sejumlah tuntutan yang disampaikan massa. Respons tersebut kemudian mendapat sambutan berupa tepuk tangan dan sorakan dari peserta aksi.

Tuntutan yang disuarakan buruh antara lain meminta lahirnya regulasi perlindungan ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja.

Mereka juga mendesak adanya kepastian kerja sekaligus penghentian berbagai bentuk eksploitasi, termasuk persoalan outsourcing dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Selain itu, massa meminta agar praktik pemagangan tidak disalahgunakan.

Persoalan upah turut menjadi perhatian. Para buruh meminta adanya jaminan terhadap hak pekerja untuk memperoleh penghasilan yang layak dan bermartabat.

Perlindungan terhadap pekerja platform serta buruh yang terdampak akibat perubahan dan transisi iklim juga masuk dalam daftar tuntutan.

Massa selanjutnya meminta adanya kepastian pembayaran pesangon serta langkah konkret untuk mencegah terjadinya PHK sepihak.

Penguatan organisasi serikat pekerja, kebebasan berserikat, dan pemenuhan hak untuk melakukan mogok kerja juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan.

Selain itu, mereka menekankan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja serta peningkatan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari arah pembangunan.

Para buruh juga meminta perusahaan yang terbukti melanggar hak pekerja diberikan sanksi tegas dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Perlindungan khusus bagi buruh perempuan, pekerja disabilitas, dan kelompok pekerja rentan lainnya turut didorong agar menjadi perhatian pemerintah.

Tidak hanya itu, massa berharap pemerintah memperluas program peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan keterampilan baru (reskilling) bagi pekerja di Indonesia.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra menyatakan aspirasi tersebut akan disampaikan kepada instansi atau pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti.

“Kami akan meneruskan hal ini kepada pihak yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua bisa bekerja dengan lebih nyaman dan memperoleh yang terbaik,” ujar Iqra.

Menurutnya, DPRD Sumbar memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan masyarakat memperoleh kehidupan yang layak dan dapat bekerja dalam kondisi aman serta nyaman.

“Kami akan selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat agar dapat menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman,” katanya.

Aksi demonstrasi tersebut berakhir sekitar pukul 14.20 WIB. Massa kemudian meninggalkan lokasi setelah seluruh aspirasi mereka disampaikan dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar bersama anggota dewan serta Sekretaris DPRD.

Setelah massa membubarkan diri, aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi juga menggelar apel sebagai tanda berakhirnya kegiatan pengamanan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update