Notification

×

Iklan

APBD-P Sawahlunto 2026 Disepakati, Defisit Rp50,9 Miliar dan SiLPA Dipatok Nol

Selasa, 01 September 2026 | 06:30 WIB Last Updated 2026-08-31T23:30:37Z

APBD Perubahan Sawahlunto 2026 disepakati.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kota Sawahlunto dan DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (APBD-P) 2026 dalam rapat paripurna, Senin, 31 Agustus 2026. 

Kesepakatan itu membawa pesan fiskal yang jelas: ruang keuangan Sawahlunto hingga akhir tahun relatif sempit.

Dalam APBD-P, pendapatan daerah ditetapkan Rp590,05 miliar, sedangkan belanja mencapai Rp640,95 miliar. Struktur tersebut menghasilkan defisit Rp50,90 miliar.

Defisit ditutup terutama melalui penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya Rp49,06 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah Rp3,51 miliar. 

Pada sisi pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp1,67 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo dan pemberian pinjaman daerah. Dengan struktur itu, SiLPA tahun berkenaan diproyeksikan nihil.

Target SiLPA nol patut dicermati. Secara administratif, seluruh sumber pembiayaan telah diarahkan untuk menutup kebutuhan anggaran. Namun secara fiskal, penggunaan hampir seluruh SiLPA berarti pemerintah daerah memiliki bantalan anggaran yang terbatas jika muncul kebutuhan tak terduga.

Karena itu, disiplin belanja menjadi kunci. Persoalannya bukan sekadar anggaran terserap, melainkan apakah setiap rupiah menghasilkan layanan publik dan manfaat ekonomi yang terukur.

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra mengatakan persetujuan APBD-P merupakan komitmen bersama pemerintah dan DPRD untuk menjaga pelayanan dasar serta memastikan program prioritas tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.

“Persetujuan bersama ini merupakan komitmen kita untuk menjalankan pemerintahan yang bertanggung jawab, memastikan pelayanan dasar tetap berjalan dan prioritas pembangunan tetap terlaksana meskipun dengan anggaran yang terbatas,” ujar Riyanda dalam pidatonya.

Tantangan berikutnya adalah membuktikan komitmen tersebut melalui eksekusi anggaran. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus berjalan beriringan dengan efisiensi belanja. DPRD pun dituntut menggeser fokus dari pembahasan angka menuju pengawasan realisasi dan dampak program.

Riyanda menegaskan pelaksanaan APBD harus dikawal dengan “integritas tinggi, efisiensi ketat, dan semangat pengabdian yang tulus”. Pernyataan itu akan diuji dalam pelaksanaan anggaran beberapa bulan ke depan.

Riyanda juga menyoroti Sawahlunto International Songket Silungkang Carnival (SISSCA) 2026 yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara Kementerian Pariwisata. Pemerintah memposisikan agenda tersebut bukan sekadar festival budaya, tetapi sarana promosi identitas dan penggerak ekonomi kreatif.

Di tengah keterbatasan fiskal, ukuran keberhasilannya semestinya tidak berhenti pada kemeriahan dan jumlah pengunjung. Dampak terhadap transaksi UMKM, omzet perajin songket, okupansi penginapan dan aktivitas ekonomi lokal perlu terukur.

Setelah disepakati, Raperda APBD-P 2026 belum otomatis menjadi perda. Dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi selama 15 hari kerja guna memastikan kesesuaiannya dengan kebijakan nasional, provinsi, dan ketentuan perundang-undangan.

Artinya, pekerjaan belum selesai. Kesepakatan politik telah tercapai, tetapi publik kini menunggu pembuktian.

Dengan defisit Rp50,9 miliar dan SiLPA tahun berkenaan dipatok nol, Sawahlunto tidak memiliki banyak ruang untuk salah menentukan prioritas. APBD-P 2026 pada akhirnya akan dinilai bukan dari rapinya angka, melainkan dari kemampuan anggaran menjaga layanan publik sekaligus menggerakkan ekonomi warga. (benny)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update